HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

28 April 2008

Guru Curangi UN, Karena Soal Sulit


TINGKAT kesulitan soal Ujian Nasional (UN) yang tinggi membuat guru terpaksa mela-kukan kecurangan dengan membantu siswanya menyele-saikan soal. Hal itu dilakukan semata-mata karena panggilan hati nurani guru yang ingin muridnya sukses. Demikian rangkuman pendapat dua guru di Deli Serdang yang dituduh melakukan kecurangan. “Kami membantu murid hanya karena menginginkan mereka lulus UN. Memang bila dikaji lebih mendalam, sesuai lembaran jawaban sebelum jawaban di-ubah, banyak di antara murid yang terancam tidak lulus mengikuti UN,” ujar Indah Sri Lestari, guru SMA Negeri 2 Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, akhir (26/04) pekan lalu.
Senada dengannya, Ramlan Lubis menyatakan,”Kami me-mang bersalah membantu memperbaiki lembaran ja-waban peserta UN. Namun kami sama sekali tidak ada menerima uang. Ini hanya 
bentuk panggilan semata. Niat kami pada saat itu hanya un-tuk membantu. Banyak jawab-an peserta UN yang salah.” 
Ramlan mengaku pasrah atas tindakan yang akan diambil aparat keamanan atau pun pemerintah. “Yang pasti, banyak murid yang tidak siap dalam menghadapi UN. Sesuai pengakuan murid, materi soal ujian yang diberi-kan terlalu sulit untuk dija-wab,” ujarnya. Terkait hal itu, Polda Sumut menyatakan, 17 guru SMA Negeri 2 Lubuk Pakam yang berbuat curang, dapat dijerat pidana. Selain itu, 284 peserta dari sekolah itu pun harus mengikuti ujian ulang. “Kita menjeratnya de-ngan tuduhan memalsukan dokumen dan menyalahgu-nakan jabatan. Barang bukti lembaran jawaban juga kita sita. Berkas juga akan dilim-pahkan secepatnya ke Kejak-saan,” ujar Kepala Bidang Hu-mas Polda Sumut, AKBP Ba-harudin Djafar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Deli Serdang, Sofyan Marpaung menyayangkan tindakan para guru. Upaya itu merupakan tindakan yang memalukan. “Jelas mereka akan menda-patkan sanksi, ditindak se-suai peraturan pegawai negeri sipil,” ujarnya.
Sementara itu, Polresta Ma-kassar Timur mencurigai adanya jaringan jual-beli kunci jawaban UN antarse-kolah, menyusul terungkap-nya kasus itu di SMA Kartika Candrakirana Wirabuana di Makassar, Sulawesi Selatan. Menurut, Kapolres Makassar Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Komaruddin, pembocoran soal dan jawaban UN di SMA itu melibatkan ke-pala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, hingga staf tata usaha. Polisi telah menahan 15 tersangka yang membuka segel soal UN, memerintahkan pengerjaan soal, mengerjakan soal UN, membuat kunci ja-waban, dan menyebarkan kunci jawaban.
Tak seorang pun dari 15 tersangka yang mau menja-wab pertanyaan wartawan. Bahkan, Mursal yang dituduh membuka segel soal UN, be-lum juga mau mengaku. Se-tiap ditanya polisi, ia hanya mengatakan tidak tahu. Polisi sudah mengumpulkan bebe-rapa barang bukti, seperti sampel lembaran soal UN, kunci jawaban ketikan kom-puter, enam buah telepon seluler dan uang tunai Rp 1,6 juta. Dari lemari ruangan ke-pala sekolah, Syamsuddin, polisi menyita uang tunai Rp 800.000. Uang itu, menurut Syamsuddin, merupakan bentuk terima kasih SMA Tut Wuri Handayani dan SMA Tri Dharma, masing-masing Rp 500.000 dan Rp 300.000, yang menerima kunci ja-waban soal UN.(spc/*)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin