HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

29 April 2008

SCW: Polda Jangan Cuma Lips Service


Pernyataan Kabid Humas Polda Sulut AKBP Benny Bella bahwa pihaknya siap membuka kembali peng-usutan dugaan mark-up pengadaan mobnas Blazer 
DPRD Sulut (Blazer-gate), yang sudah di-SP3-kan, mendapat tanggapan positif dari Sulut Corruption Watch (SCW). Namun demikian, SCW meng-harapkan Polda Sulut tidak hanya sekadar lips service, tetapi benar-benar serius menindaklanjuti kembali kasus ini.
“Kalau pihak Polda menyata-kan perlu bukti baru untuk membuka kembali kasus ini, saya kira itu sudah terpenuhi. Bukti barunya adalah pernya-taan Kepala BPKP Manado yang menyebutkan bahwa terdapat mark-up hampir Rp 1 miliar dalam pengadaan mobnas DPRD Sulut,” ujar Kordinator SCW, Deswert Zougira kepada harian ini, kemarin (28/04).
Dikatakannya, sejak awal SCW menilai bahwa peng-adaan mobnas DPRD Sulut bermasalah terutama dari sisi yuridis formil. Sebab dalam pelaksanaan pengadaan mobnas tersebut nyata-nyata terjadi perbuatan pidana, yakni mark-up harga beli.
Selain itu, lanjutnya, peng-alokasian dana pengadaan mobnas Blazer dalam APBD sudah bertentangan dengan PP Nomor 24 Tahun 2004 ten-tang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. Karena dalam PP tersebut tidak diatur soal pengadaan mobnas untuk para anggota DPRD. Apalagi, pengadaan mobnas untuk anggota DPRD Sulut tidak melalui tender sebagaimana diatur dalam Keppres 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Kalau pihak Polda meng-hentikan pengusutan kasus ini dengan alasan tidak ada kerugian negara karena telah dikembalikan, itu tidak menghilangkan perbuatan pidana. Jadi intinya, perbuat-an pidana yang telah dilaku-kan tetap merupakan pelang-garan sehingga harus diper-tanggungjawabkan secara hukum,” pungkasnya. 
Senada dikatakan Ketua Litbang SCW Harold Lumem-pouw SH yang menilai langkah Polda untuk membuka kembali kasus ini sudah sangat tepat. “Kalau kasus ini kembali di-buka, maka rencana SCW un-tuk mempraperadilankan Polda Sulut akan dibatalkan. Dan yang pasti, SCW tetap akan mengawasi Polda Sulut dalam menangani kasus ini,” tan-dasnya singkat.(rol)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin