HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

29 April 2008

Soal pembakaran Masjid Ahmadiyah
Kapolri Sebut Anarkis, Buyung Cap Aksi Barbar 


Anggota Dewan Pertimba-ngan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution mengutuk penyerangan Ja-maah Ahmadiyah di Suka-bumi oleh sekelompok masya-rakat setempat. “Saya me-ngutuk keras tindakan ini, ini tindakan barbaric (barbar). Orang yang merusakkan ke-hidupan bersama kita. Peme-rintah harus menegakkan hu-kum dan menangkap pelaku kekerasan itu,” tandas Bu-yung di Jakarta, Senin (28/04).
Padahal, lanjut pendiri Ya-yasan Lembaga Bantuan Hu-kum Indonesia itu, pemerin-tah saja sama sekali belum mengeluarkan surat larangan terhadap Ahmadiyah mau pun aktivitas. Berdasarkan peng-akuan Mensesneg Hatta Ra-djasa kepada dirinya, Buyung menyatakan draf surat kepu-tusan bersama tiga menteri melarang Ahmadiyah belum dikeluarkan.
“Jangankan draf suratnya, keputusan Bakor Pakem saja belum sampai ke meja setneg. Jadi jangan aneh-aneh, apa-lagi melakukan kekerasan. Jemaah Ahmadiyah dilindu-ngi konstitusi, sama dengan warga negara lain,” tegas Bu-yung. Buyung juga mengkritik sejumlah lembaga yang men-dorong pemerintah menge-luarkan larangan Ahmadiyah seperti FPI, FUI, bahkan Maje-lis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya, tidak etis dan tidak benar kalau lembaga-lembaga tersebut mendesak pemerintah dengan mengaku sebagai wakil umat Islam.
“Umat Islam mana mereka itu? Saya umat Islam merasa tak pernah mewakilkan pada mereka. Saya lihat mereka itu seperti LSM-LSM saja,” ujar dia dengan wajah memerah. Dia melanjutkan pemerintah sangat bodoh bila mengikuti begitu saja tekanan segelintir kelompok masyarakat melalui ancaman dan tindakan keke-rasan seperti di Sukabumi. “Apa pemerintah mau dite-kan? Sangat bodoh saya rasa kalau berpikirnya seperti itu,” tutur dia.
Sedangkan Kapolri Jenderal Polisi Sutanto mengatakan, tindakan masyarakat yang melakukan pembakaran mas-jid milik Ahmadiyah merupa-kan tindakan yang anarkis dan melanggar hukum. “Ka-lau melanggar secara hukum, maka akan ditangani secara hukum juga,” kata Kapolri usai bertemu Presiden SBY di kantor Kepresidenan, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, kemarin.
Namun, Kapolri mengatakan Kapolda Jabar tidak perlu bertindak lebih tegas. Menu-rutnya, harus bertindak sesuai dengan aturan hukum yang sudah ada. “Ada daerah rawan tapi sudah diantisipasi. Tapi tentunya tidak bisa dieliminasi secara langsung,” katanya. Kapolri meminta ormas-ormas untuk sadar diri dan bisa menyikapinya dengan tindakan-tindakan hukum. 
Sementara Ahmadiyah telah menyerahkan empat nama yang disebutnya sebagai provokator dalam peristiwa pembakaran Masjid Al Furqon di Parakan Salak, Sukabumi, ke Mabes Polri.
“Mereka merupakan aktor intelektual yang melakukan penghasutan dan menebar kebencian tentang ajaran Ahmadiyah pada warga seki-tar,” kata Kuasa Hukum Ahma-diyah Fedi Yonesta usai me-lapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Barreskrim Mabes Polri.
Namun Fedi sendiri, tidak mau menyebutkan keempat nama tersebut. Menurutnya, yang pasti mereka merupakan tokoh agama setempat.(zal/mdc*) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin