|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Hukum dan Kriminal |
29 April 2008
|
|
Saksi Dugaan Penyimpangan
Bantuan Dinas Agribisnis Bertambah
|
Meski sebelumnya pihak Ke-jari Manado menyatakan pro-ses penyidikan kasus dugaan penyimpangan bantuan Di-nas Agribisnis tinggal me-nunggu hasil pemeriksaan terhadap oknum pimpinan proyek bernama Hasan, na-mun hal tersebut tidak menu-tup peluang bertambahnya jumlah saksi yang akan dipe-riksa. Buktinya, Senin (28/04) kemarin pihak Kejari Ma-nado kembali memeriksa sa-lah seorang saksi dari Kope-rasi UPJA.
“Ya benar, tadi siang (kema-rin, red) kami telah memerik-sa salah seorang saksi berna-ma Dengah Terok. Yang ber-sangkutan merupakan anggo-ta Koperasi UPJA sekaligus mekanik,” ungkap Jaksa Pe-nyidik Kejari Manado, Rilke Palar SH, saat diwawancara Komentar.
Menurut Palar, dalam peme-riksaan tersebut saksi meng-akui kalau dirinya sempat me-ngoperasikan alat-alat mesin pertanian (alsinta) yang meru-pakan bantuan Dinas Agribis-nis Manado. Ia juga mengakui kalau alat-alat yang disalur-kan untuk warga Kelurahan Bengkol tersebut sudah tidak ada di Kelurahan Bengkol, dan menurutnya hal tersebut merupakan tanggung jawab dari manajer JT alias Jusuf.
Selain itu, imbuh Palar, sak-si mengakui kalau alat-alat pertanian sempat disewakan dan uangnya diberikan kepa-da warga Bengkol.
Diketahui, setelah menahan tersangka Jusuf dan menyita barang bukti berupa alat-alat pertanian pada Senin 31 Maret 2008 lalu, pihak Kejari Manado melakukan pemeriksaan ter-hadap saksi Sammy Pandoy, mantan Lurah
Bengkol.(uly
|
|