HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

30 April 2008

Eksekusi depot dijamin aman
KPN Bitung: BBM Terhambat Jika Pertamina tak Salurkan


Rencana eksekusi lanjutan yang akan dilakukan Pengadi-lan Negeri (PN) Manado ter-hadap Depot Pertamina seba-gaimana putusan hukum yang ada, tetap akan dilaksanakan sebagaimana jadwal yakni Rabu (30/04) hari ini, pukul 10.00 WITA. Namun eksekusi tersebut dijamin tidak akan menghambat distribusi bahan bakar minyak (BBM) atau ak-
tivitas yang sedang dilaksana-kan, kecuali jika pihak Perta-mina sendiri tidak mau me-nyalurkan BBM tersebut. 
Hal ini disampaikan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Bi-tung, Sirande Palayukan SH MHum. “Sesuai dengan berita acara besok (hari ini, red), ek-sekusi lanjutan tetap akan di-laksanakan pengadilan, se-bab hingga kini pengadilan belum menerima pemberi-tahuan resmi adanya upaya damai antara pemohon ekse-kusi (ahli waris) dan termohon eksekusi (depot Pertamina), dan pengadilan jamin ekse-kusi tersebut tidak akan meng-hambat distribusi BBM,” pa-par Palayukan kepada sejum-lah wartawan, Selasa (29/04).
Lebih lanjut Palayukan me-ngatakan, sebagaimana gam-bar yang ada pada pemetaan Rabu (23/04) pekan lalu, yang masuk dalam objek eksekusi hanyalah satu tanki dan pompa-pompa atau dari pintu masuk di depan hanyalah sebelah kirinya di mana kantor dan gudang tidak masuk objek eksekusi dan pada pelaksanaan eksekusi nanti satu tanki dan pompa-pompa tersebut tidak akan dibongkar sehingga penya-luran BBM tidak akan ter-hambat, kecuali dari pihak Pertamina sendiri tidak mau menjualnya.
“Tidak semua lokasi akan di-eksekusi. Hanya dari pinggir pantai ke depan tetapi tidak sampai jalan raya. Ini kan su-dah berkekuatan hukum te-tap atau sudah inkra. Kalau tidak kita laksanakan berarti hukum tidak jalan,” tandas-nya. Selama ini, kata Palayu-kan, pengadilan sudah memberikan waktu untuk pi-hak Pertamina, bahkan sam-pai tiga tahun, tetapi waktu yang sudah diberikan terse-but ternyata tidak diman-faatkan dengan baik oleh Per-tamina untuk menyelesaikan melalui perdamaian atau ganti rugi. 
Bahkan pengadilan sudah berusaha memediasi kedua pihak dan terakhir pada 25 Oktober 2007 lalu. Pertamina sendiri sudah bersedia meng-ganti rugi, akan tetapi hingga sekarang tidak ada reali-sasinya. Dimana awalnya ahli waris meminta Rp 6 juta per-meter, namun sudah diingat-kan oleh pengadilan jangan bernegosiasi di atas NJOP ka-rena nantinya bisa mark up, apalagi NJOP di kawasan ter-sebut sekitar Rp 900 ribu per meter. “Terakhir pengadilan mendapatkan informasi bah-wa tadi siang (kemarin, red) sedang ada rapat antara kedua pihak soal ganti rugi sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP), namun hingga sekarang pengadilan belum menerima pemberitahuan kepastian perdamaian ter-sebut,” tegasnya.
Oleh sebab itu, sebagai ekse-kutor pelaksana, lanjutan eksekusi tetap akan dilak-sanakan sebagaimana jadwal. Apalagi pelaksanaan eksekusi tersebut sebenarnya sudah dilakukan Rabu (23/04) pe-kan lalu, namun ditunda ka-rena menunggu langkah-langkah konkret dari Perta-mina, tetapi tetap tidak ada juga. Pengadilan juga berha-rap jangan ada yang berlin-dung di balik kepentingan publik, sehingga putusan yang sudah inkra tersebut tidak dapat dilaksanakan. 
Sedangkan orang yang dipu-tus hukuman mati saja putu-sannya dilaksanakan, apalagi putusan terhadap benda mati atau tidak bergerak. “Yang pas-ti untuk pelaksanaan ekse-kusi pengamanannya sudah di-backup oleh Polres Bitung yang juga akan mengaman-kan distribusi BBM agar ber-jalan sebagaimana mestinya. Untuk eksekusi nanti eks-kavator sudah disiapkan. Akan tetapi upaya damai dari kedua pihak tetap masih akan ditunggu pengadilan sebelum eksekusi dilaksanakan,” pungkasnya. 
SPBU
Sementara itu, terkait ek-sekusi Depot Pertamina di Bi-tung, sempat menimbulkan kekhawatiran, terutama dari kalangan pemilik SPBU. Mereka takut SPBU didemo masyarakat. Dra Ricky Sumi-lat selaku pemilik tiga SPBU di Sulut mengataan, “Proses eksekusi depot Pertamina bila terjadi, pasti akan menggang-gu distribusi BBM, khusus-nya premium, sehingga ba-nyak warga masyarakat antrian panjang di sejumlah SPBU. Antrian tersebut bisa memicu terjadinya demo masyarakat karena SPBU sewaktu-waktu tak memiliki BBM lagi,” kata Sumilat.
Menurutnya, selama ini jatah yang diberikan Perta-mina ke setiap SPBU se-banyak 30 KL premium setiap hari. Jumlah tersebut nor-malnya hanya mampu meme-nuhi kebutuhan dalam sehari saja. 
Sementara jumlah SPBU yang aktif di Manado seka-rang ini, menurut Sumilat yang juga koordinator SPBU Hiswana Migas ini, hanya se-kitar 30 SPBU. Itu tidak akan cukup menampung kebutu-han urgent masyarakat se-lama ini. 
Dia pun meminta agar peme-rintah sebaiknya harus bersi-kap bijaksana, dengan mene-gaskan PN menunda eksekusi tersebut, sampai depot baru disediakan Pertamina.(ipa/wel)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin