|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
30 April 2008
|
|
Kalangi Merasa
Dilecehkan DPRD
|
Agenda pengambilan sumpah dan pelantikan terhadap calon anggota DPRD Propinsi Sulut, Syenni Kalangi, yang sedianya bergulir Rabu (30/04) hari ini, tiba-tiba mengalami penundaan. Padahal, undangan pelantikan terhadap calon legislator Pengganti Antar Waktu (PAW) utusan Partai Damai Se-jahtera (PDS), yang nantinya akan menggeser Yanni Kopalit itu, sudah diedarkan pihak Se-kretariat DPRD Propinsi Sulut.
Kecewa karena penundaan mendadak ini, Kalangi yang ju-ga adalah Ketua DPC PDS Ka-bupaten Bolmong, langsung angkat bicara. Dikonfirmasi Se-lasa (29/04) kemarin, Kalangi nampak tak kuasa menahan kekecewaannya. “Saya pribadi dan keluarga merasa dileceh-kan atas penundaan pelantik-an ini. Terus terang juga, saya merasa dirugikan karena saya sudah membayar pesanan cathering. Tentu ini patut diper-tanyakan,” semburnya sembari menambahkan, dirinya telah berencana menempuh proses hukum terkait persoalan ini.
Secara terpisah, Sekretaris DPRD Propinsi Sulut, Drs Max Raintung, ketika dikonfirmasi harian ini, tampak tak bisa memberi komentar banyak. Se-bab menurutnya, alasan penun-daan pelantikan sudah disam-paikan langsung Ketua DPRD Propinsi Sulut, Drs Syachrial Damopolii, kepada Kalangi. “Setahu saya juga, permintaan maaf sudah disampaikan pak ketua kepada yang bersangku-tan dan keluarganya,” tandas-nya tanpa merinci alasan ditun-danya pelantikan tersebut.
Sementara itu, Yal—sapaan akrab Damopolii, ketika di-hubungi menjelaskan bahwa penundaan ini semata dise-babkan karena adanya persoa-lan intern di tubuh PDS. “Yah, ini karena persoalan di internal PDS saja, bukan di DPRD secara kelembagaan. Sebab di antara mereka (kubu PDS, red) sudah ada saling gugat-meng-gugat. Yang pasti, ini hanya pe-nundaan pelantikan, bukan pembatalan,” ujarnya sembari menambahkan, jadwal pelanti-kan masih akan ditentukan kemudian oleh DPRD Sulut.
Sedangkan Ketua DPW PDS Sulut, Arthur Kotambunan ketika ditanyai mengatakan, dirinya tidak mempunyai kapasitas untuk menunda atau batalkan pelantikan. ‘’Domain untuk pelantikan Sjenni sesuai surat Dirjen Otda ditujukan kepada ketua dewan, dan Pan-mus sudah serahkan kewena-ngan tersebut kepada ketua dewan. Terlalu naif saya, kalau menghambat pelantikan Sjen-ni. DPP PDS akan pecat saya jika lakukan itu,’’ tandas Ko-tambunan yang juga Wakil Ke-tua DPRD Sulut. Kotambunan menambahkan, pihaknya sudah meminta agar Ketua F-PDS Jimmy Rembet untuk menanyakan masalah ini kepada Ketua DPRD.(dav)
|
|