|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
01 Februari 2008
|
|
Hentikan Dulu Proyek Pacuan Kuda di Paniki
|
Pengerjaan proyek pacuan kuda yang ditandai peng-gusuran lahan di Paniki yang masuk areal Balitka, diminta agar segera dihentikan dulu. Ini dimaksud untuk menye-lamatkan, jangan sampai penggunaan dana APBD berma-salah nantinya. Di sisi lain, negara bisa dirugikan akibat alihfungsi lahan bermasalah.
‘’DPRD diharapkan segera melakukan pengawasan un-tuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, to-long ini diperhatikan semua pihak,’’ imbau Anggota DPD RI, Aryanthi Baramuli Putri (ABP), Kamis (31/01).
ABP juga menegaskan, pi-haknya akan menyurati Gu-bernur Sulut dan Walikota Manado, agar kegiatan yang dapat merusak plasma nut-fah, dihentikan. “Saya akan menyurati gubernur dan wa-likota untuk hentikan kegia-tan itu,’’ imbuh ABP seraya menerangkan, plasma nutfah yang ada di Balitka, dilin-dungi UU Nomor 4 Tahun 2006 tentang perjanjian me-ngenai sumber daya genetik tanaman pangan dan perta-nian. Dikatakan, pihaknya sedang memfinalkan laporan hasil pengawasan UU tersebut pada kunjungan kegiatan di Paniki (Manado) tanggal 26 Januari lalu, untuk Pleno PAH II DPD RI yang ber-langsung tanggal 5 Februari mendatang. “hasil pengawa-san DPD RI akan di sampai-kan ke DPR RI nantinya,” tu-kas ABP.
Sementara itu, secara ter-pisah, kalangan akademisi mensuport agar Balitka di-pertahankan. Menurut Dekan Fakultas Pertanian Unsrat, Prof Dr Ir Dantje Sembel, fungsi lahan Balitka sangat penting dalam penelitian dan pembibitan kelapa di Indo-nesia. “Memang kita sudah tidak bisa campuri lagi, sebab masalah ini sudah ditangani pemerintah bahkan sudah digelar hearing di DPRD Sulut. Tapi sebagai akade-misi, hal ini tentu sangat di-sesalkan. Sebab lokasi ter-sebut merupakan penelitian plasma nutfah kelapa sejak zaman Belanda dan sudah menghasilkan bibit kelapa unggul yang saat ini tersebar di seluruh Indonesia,” papar-nya.
Apalagi lanjutnya, adalah sesuatu yang hampir tidak mungkin bila alternatif pe-mindahan lokasi diambil se-bagai jalan keluarnya. Pasal-nya kelapa merupakan tana-man tahunan yang memer-lukan puluhan tahun untuk pengembangan. Lagipula dari segi fisik, tidak mudah untuk memindahkan kelapa yang telah diteliti selama bertahun-tahun di lokasi tersebut.
“Secara jujur, kita juga tidak bisa salahkan mereka yang me-ngatakan mengenai alternatif pemindahan. Mungkin mere-ka tidak paham dan meng-anggap bisa saja memindah-kan segampang memindah-kan laboratorium. Sebab un-tuk memindahkannya sangat sulit bahkan tidak mungkin, sebab apakah kelapa yang sudah ada akan dicabut dan dipindahkan?. Lain halnya jika balai penelitian sayuran atau padi atau laboratorium,” tukasnya lagi.
Tak hanya itu, pemilihan lokasi di Paniki tersebut me-nurut Sembel juga didasarkan pada sejumlah faktor pendu-kung yang sulit didapat di daerah lain. “Faktor agrikli-matnya juga paling cocok di daerah itu untuk dijadikan pengembangan plasma nut-fah kelapa. Jadi tidak semba-rangan dipilih di situ,” tan-dasnya seraya menambahkan, pihaknya juga sering menjalin kerjasama penelitian dengan Balitka. Pada bagian lain, Sembel menyatakan bahwa sebagai akademisi dirinya siap jika dimintakan masu-kan mengenai hal ini. “Kalau diundang secara resmi saya siap,” pungkasnya.
Diketahui, Komisi IV DPR RI merencanakan gelar hearing Balitka 4 Februari mendatang dengan memanggil Walikota Manado dan Gubernur Sulut. Namun belakangan diperoleh kabar, rencana hearing itu diundur menjadi 11 Februari. Pasalnya, tanggal 4 Februari sudah ada agenda lainnya yang lebih dulu dijadwalkan Komisi IV, yakni hearing atau raker bersama Menteri Kehu-tanan.
“Memang permintaan ketua komisi saat itu, hearing bersa-ma Gubernur Sulut dan Wali kota Manado tanggal 4 Fe-bruari, tetapi karena sudah ada agenda komisi terlebih da-hulu, maka hearing dijad-walkan tanggal 11 Februari mendatang. Suratnya sudah selesai dibuat. Tinggal ditan-datangani ketua komisi saja,” ungkap staf sekretariat Komisi IV DPR RI kemarin. Komisi IV sendiri mengharapkan, de-ngan diundurnya jadwal hear-ing, bisa dimanfaatkan Pemkot Manado dan Pemprop Sulut, untuk menyiapkan dokumen-dokumen terkait persoalan alih-fungsi Balitka.(zal/vic)
|
|