|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Hukum dan Kriminal |
01 Februari 2008
|
|
Empat Personel Polda Sulut Dipecat
|
Sikap tegas ditunjukkan Kapolda Sulut, Brigjen Pol Drs Yakhobus Jacki Uly terhadap empat personel polisi yang melakukan tindak kejahatan atau melanggar kode etik profesi kepolisian. Buktinya, Kamis (31/01) kemarin empat personel polisi tersebut secara resmi dipecat dari keanggotaan Polri.
Pemecatan dilakukan dalam upacara di halaman Mapolda Sulut yang dipimpin langsung Kapolda Sulut. Pemecatan ini sendiri dilakukan berdasar-kan SK Kapolda Sulut Nomor Skep/Sahlur-01 PTDH/I/2008 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri, tertanggal 23 Januari 2008.
Keempat personel kepolisian yang dipecat adalah Brigadir Zulkarnain Amiri, Brigadir Zulkarman Amiri dan Brigadir Surya Lenongbuka, ketiganya Bintara Denma Polda Sulut, serta Bripda Edwin Uguy Bin-tara Dit Samapta Polda Sulut.
Diketahui, Amiri bersaudara dipecat karena terbukti ter-libat dalam kasus narkoba se-hingga melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf a PPRI No 1 Ta-hun 2003 dan Pasal 15 Pera-turan Kapolri No 7 Tahun 2006. Sedangkan dua perso-nel polisi lainnya di-PTDH-kan karena meninggalkan tugas selama beberapa bulan sehingga melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf (a) PPRI Nomor 1 Tahun 2003.
“Sesungguhnya peristiwa ini (PTDH, red) sangat disayang-kan. Tapi karena telah mela-kukan pelanggaran dan ke-jahatan maka diberikan tin-dakan tegas,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sa-ma, kapolda juga menyerah-kan penghargaaan kepada empat personel Polda Sulut. Dua personel polisi masing-masing AKP Roy Huwae, Pa-ma Brimob Polda Sulut dan Bripka Irfan Umar, Bintara Densus 88 AT Polda Sulut, mendapat penghargaan lang-sung dari Kapolri Jendral Soe-tanto, dengan SK Nomor Kep/171/I/2008. Di mana ke-duanya dinilai berjasa dalam mengatasi kasus kerusuhan dalam rangka Operasi Sogili 2007 di Poso, Polda Sulteng.
Sedangkan dua lainnya AKP Juda Nusa Putra SIK, Panit 2 Sat Ops II Dit Reskrim Polda Sulut dan Brigadir Audy A Tambing, anggota Sat Brimob Polda Sulut yang mendapat penghargaan dari Kaplda Su-lut dengan SK nomor Kep/16/I/2008. Keduanya dinilai ber-hasil melakukan penangkapan dan membawa DPO Polda Sulut Toar Samuel Tangkau SPd.(imo)
|
|