|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Minut |
01 Februari 2008
|
|
Dewan tunggu itikad baik Baperjakat
Posisi Sekwan Bisa Direvisi
|
‘Cuci gudang’ awal tahun yang dilakukan Pemkab Minut ternyata berbuntut masalah. Buktinya khusus posisi Se-kretaris DPRD Minut ternyata berpeluang untuk direvisi. Karena prosesnya tak sesuai undang-undang yang meng-aturnya. Ketua DPRD Minut, Sus Pangemanan SPd me-negaskan pihaknya menunggu itikad baik Baperjakat Mi-nut untuk mengkomunikasikan hal tersebut.
“Kami menungu itikad baik dari Badan Pertimbangan Ja-batan dan Kepangkatan (Ba-perjakat) untuk mengkomuni-kasikan hal tersebut. Mung-kin ini karena faktor human error sehingga Baperjakat lu-pa mengkomunikasikannya ke dewan. Sebab jika hal ini tetap berlanjut sampai tak ada titik temu, tidak mungkin kami menerima satu keputus-an yang bertentangan dengan undang-undang. Sebab jika kita menerimanya berarti kita menerima langkah salah atur-an tersebut. Rolling perdana ini jangan dinodai. Sebab jika dari awal kita salah maka akan salah terus menerus,” kata Pangemanan, Kamis (31/01) kemarin.
Pangemanan sepertinya memberikan opsi kepada Ba-perjakat Minut untuk menye-lesaikan masalah sekwan ter-sebut. “Sekali lagi kami tak mempermasalahkan siapa yang ditempatkan. Hanya sa-ja kami mau itu diiringi de-ngan kesadaran kita bersama bahwa ada undang-undang yang mengaturnya dan kita harus patuh pada undang-undang tersebut,” jelasnya.
Apalagi lanjutnya, sebagai lembaga yang berfungsi untuk monitoring, budgeting and legislation, tak mau jika per-da-perda yang dihasilkannya mentok alias tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
“Undang-Undang 32 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Daerah itu merupakan pro-duk hukum yang diusulkan eksekutif ke legislatif sebelum ditetapkan. Jika kita meng-angka-ngi aturan yang ada di dalam-nya itu meru-pakan langkah yang sangat fatal,” ungkapnya.
Hanya saja Pangemanan mengatakan, hal ini belum terlambat untuk dikomuni-kasikan. “Sekali lagi ini mungkin human error sebab manusia tak lepas dari keku-rangan dan kesalahan. Masih ada kesempatan bagi kita un-tuk mengatur masalah ini pa-da porsi aturan yang sebe-narnya. Tidak ada kata ter-lambat,” ungkap Ibu Sus, sa-paan akrabnya.
Sekda Minut, Dra Dientje sa-at dikonfirmasi lewat hand-phone-nya kemarin, meski ak-tif tak mau diangkat. Di-SMS juga soal pokok permasalah-nya, tak juga dibalas.(irv)
|
|