|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Otonomi dan Suksesi |
01 Februari 2008
|
|
Pilkada Langsung Rugikan Gereja
|
Kajian dan penelitian Komisi Pemuda Sinode GMIM, pene-rapan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang di antaranya berisi kebijakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung, telah berdampak pada keutuhan gereja.
Diungkapkan Ferry Daud Liando, Wakil Ketua Komisi Pe-muda Sinode GMIM, secara umum gereja dari berbagai de-nominasi berlomba-lomba me-ngajukan anggota jemaatnya untuk dicalonkan. “Untuk hal ini masih bisa dimaklumi, yang jadi masalah adalah gereja se-ring digiring pada saling curiga dan menjatuhkan satu sama lain. Secara khusus, pelayan gereja baik pendeta, gembala, penatua, syamas, karena punya pilihan yang berbeda, ternyata mempengaruhi keutuhan pe-layanan,” ujarnya.
Bahkan Liando mengambil contoh kasus waktu Pilkada Minahasa, ada beberapa gereja tertentu di GMIM sampai seka-rang ini menunjukkan majelis tidak kompak lagi.
Yang paling parah adalah jabatan-jabatan gereja ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi dalam rangka pencitra-an dan popularitas untuk jabat-an-jabatan politik.(mon)
|
|