|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Politik dan Pemerintahan |
01 Februari 2008
|
|
Pemprop jelaskan keberadaan eks aset NMR
Land Cruiser Dibagi ke SKPD, bukan ke Kepala SKPD
|
Kepala Badan Kekayaan Pemprop Sulut, Ir Joost Tam-bajong dengan tegas menyatakan bahwa kendaraan Land Cruiser yang merupakan hibah dari PT Newmont Minahasa Raya (NMR), tidak dibagikan kepada pejabat secara pribadi, melainkan diserahkan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) demi kepentingan dinas.
“Penggunaan dan pemanfaat-an kendaraan ex PT Newmont itu kita serahkan ke SKPD, dan bukan kita serahkan secara pribadi,” tandasnya kepada wartawan, Kamis (31/01).
Sementara itu, menyangkut status kepemilikan, Tam-bajong mengatakan bahwa sejauh ini, pemprop tengah melakukan proses bebas pajak ke Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan RI. “Saat ini, kita tengah me-nunggu proses bebas pajak atas kendaraan tersebut untuk selanjutnya akan di-proses status kepemilikan dengan BBN-KB (Bea Balik Nama-Kendaraan Ber-otor, red) atas nama Pemprop Sulut,” tukasnya sambil me-nambahkan bahwa selama dalam proses tersebut, kenda-raan belum terdaftar dalam Daftar Inventaris Barang milik Pemprop Sulut.
Selanjutnya menyangkut biaya kendaraan yang meru-pakan produksi tahun 1994 itu, kata Tambajong, sampai dengan saat ini menjadi tang-gung jawab pemegang ken-daraan.
“Untuk biaya kendaraan khususnya menyangkut pemeliharaan dan perawatan, bukan menjadi beban pem-prop. Tetapi langsung menjadi tanggung jawab dari SKPD yang bersangkutan sebagai pemegang kendaraan,” ung-kapnya.
Adapun untuk menindaklan-juti keberadaan aset pemprop, khususnya aset kendaraan, da-lam waktu dekat ini Badan Kekayaan akan melakukan apel kendaraan dinas termasuk di dalamnya adalah kendaraan ex PT NMR. “Melalui apel ter-sebut, akan diketahui secara pasti tentang keberadaan aset kendaraan pemprop. Demikian juga dengan kendaraan ex PT Newmont,” kuncinya.
Seperti yang diketahui se-belumnya, personel Komisi B DPRD Sulut, Farid Lauma, mengatakan bahwa kendaraan telah dibagi-bagikan ke tangan pejabat eksekutif. Bahkan di-katakan Lauma kendaraan tersebut belum layak pakai, karena masih harus diinven-tarisir.(eda)
|
|