CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Otonomi dan Suksesi
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Politik dan Pemerintahan

02 Februari 2008

Juga dipertanyakan para ahli 
Alih Fungsi Tanah Balitka Juga tak Libatkan BKPRD

 

IKUTI BERITA LAIN

MTI Sulut Segera Terbentuk
Dideklarasikan, K2P4 Siap Berdayakan Potensi
BIMP-EAGA Fasilitasi Pariwisata dan Potensi Sulut
Nekat dropping karyawan dari Bali dan Makassar
Sedona Dinilai Lecehkan Naker Lokal
Luruskan Persoalan, Tambajong Datangi Polda
Polemik Balitka Dinilai Pintu Gerbang Pertarungan Imba-SHS

Alih fungsi Balai Penelitian Kelapa (Balitka) yang bakal dijadikan sebagai areal pacuan kuda oleh Pemkot Manado, ternyata dilakukan tanpa melibatkan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) yang berada di Bappeda Pemprop Sulut. Padahal, intansi ini yang melakukan pengkajian serta penentuan kelayakan pemanfaatan lahan. 

“Bila jauh-jauh hari BKPRD telah dilibatkan, mungkin per-soalan ini tak bakalan menjadi rumit,” ungkap Kasubid Tata Ruang dan Tata Guna Tanah Bappeda Pemprop Sulut Her-man M Koessoy ST MT kepada wartawan, Jumat (01/02) ke-marin.
Kejadian ini memang sangat disesalkan. Sebab, areal yang disetujui oleh pemprop yang se-belumnya telah dikonsultasi-kan ke Menteri Pertanian (Men-tan) yakni blok 1, 3 dan 5. Na-mun justru yang akan dialih-fungsikan dan sudah digusur adalah blok 2, 4 dan 6. 
“Sebenarnya sesuai dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah-red) Pemkot Manado yang lama, lahan Balitka meru-pakan lahan perkebunan dan budidaya tanaman kelapa. Te-tapi setelah direvisi, kendati be-lum ditetapkan melalui perda, lahan Balitka dijadikan sebagai sarana penunjang olahraga. Dan bagi Pemkot Manado, upa-ya ini tidaklah salah. Sebab pa-da dasarnya, pertama pemkot telah mengajukan permohonan pada pemprop dan kedua wila-yah ini berada pada kewenang-an Pemkot Manado. Nah, kalau sekarang menjadi bermasalah hal itu, karena kurang melaku-kan koordinasi saja,” katanya.
Sementara itu, keprihatinan terhadap alih fungsi lahan Ba-litka yang dijadikan areal pacu-an kuda, ternyata turut diung-kapkan para ahli dan peneliti Deptan RI, Leonardo yang me-wakili para ahli dan peneliti me-ngatakan bahwa pihaknya te-lah melayangkan surat ke Men-teri Pertanian RI, agar rencana ini digagalkan.
“Penelitian dunia perkelapaan tersebut telah dilakukan sejak tahun 70-an hingga sekarang ini yang didanai lewat APBD maupun loan dari Bank Dunia,” ujarnya, Jumat (01/02).(eda)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin