|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Tomohon dan Sekitarnya |
02 Februari 2008
|
|
Meskipun James Karinda memediasi pertemuan
Korban Bersikeras Kasus PJTKI Dilanjutkan dan Uang Dikembalikan
|
Puluhan warga yang mengaku telah dirugikan pihak PJTKI yang kantornya berlokasi di bilangan Kinilow, tetap pada pendirian untuk tidak memberikan penangguhan penahanan bagi tersangka atas kasus dugaan penipuan pengiriman tenaga kerja ke Korea.
Hal itupun turut dibuktikan, dimana Kamis (31/01) lalu korban dan tersangka diperte-mukan, dengan tujuan masa-lah ini bisa terselesaikan seca-ra kekeluargaan. Tetapi kor-ban bersih keras untuk tidak akan memberikan penanggu-han penahanan, bahkan para korban juga meminta pengem-balian uang yang disetor pada para tersangka.
“Kami tetap pada pendirian yakni tak ada penangguhan penahanan bagi tersangka. Catat, kami tak akan menarik kembali BAP, kasusnya harus diproses hingga tuntas,” tutur para korban, masing-masing Dionisius Sambor, I Putu Sur-ya, Jerry Palar, Roy Korompis dan Devi Korompis saat mene-mui harian ini, Jumat kemarin.
Sementara tersangka menya-takan akan mengembalikan uang yang disetor para korban dengan cara menyicil setiap bu-lan, dengan nominal Rp 1 juta per bulan. Akan tetapi pernya-taan tersangka tersebut tak di-sambut baik para korban. “Ka-mi menginginkan uang dikem-balikan tanpa dicicil alias ha-rus lunas. Untuk jumlah uang yang harus dikembalikan ke-pada kami bervariasi, ada yang Rp 30-an juta dan Rp 40-an juta,” papar mereka.
Menariknya, mereka meng-ungkapkan sebagai mediator dalam pertemuan yang digelar di Mapolres Tomohon adalah Legislator Sulut yang duduk di Komisi D, James Karinda SH. “Mediator pertemuan kami de-ngan tersangka adalah Pak Ja-mes Karinda. Namun dalam pertemuan tersebut tak ada titik temu,” tegas Sambor, Surya, Palar dan Korompis.
Sebenarnya, kata mereka, sebelum di BAP mereka sudah beritikad baik dengan menye-lesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun dari pi-hak pimpinan PT Trisula Bin-tang Mandiri tak mau mene-rimanya. “Sekarang jalan penyelesaian sudah tertutup bagi kami,” tandas mereka.
Sementara, James Karinda SH ketika dihubungi, membe-narkan dirinya hadir dalam pertemuan di Mapolres Tomo-hon adalah sebagai mediator. “Baik tersangka dan korban telah datang ke DPRD Sulut khususnya Komisi D. Saya selaku pesonil Komisi D ber-usaha menyelesaikan masa-lah ini dengan mempertemu-kan korban dengan tersang-ka. Dalam pertemuan terse-but, dari tersangka memberi-kan solusi kepada para kor-ban yakni berangkat ke Korea atau menginginkan pengem-balian uang. Namun para kor-ban menyatakan masih pikir-pikir dulu,” pungkas Legisla-tor utusan PDIP dari seberang telepon.
Sekadar diketahui, masalah ini berawal ketika para kor-ban mendaftarkan diri seba-gai calon tenaga kerja di PJTKI PT Trisula Bintang Mandiri dan Lembaga Pelatihan Bina Tenaga Insani. Kepada para korban, pihak PJTKI ini me-minta uang puluhan juta ru-piah sebagai biaya pelatihan, dan lainnya untuk selanjut-nya dikirim ke Korea. Belaka-ngan, para korban mengeta-hui bahwa pengiriman tenaga kerja ke Korea tak ada alias tidak ada jatah. Tak pelak ma-salah ini langsung dilaporkan ke Polres Tomohon.
Saat ini, kasusnya semen-tara di proses Polres Tomo-hon, bahkan tersangka dian-taranya direksi, SP alias Sis dan Kepala Cabang, Ma alias Mir telah diamankan.(jok)
|
|