CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Hukum dan Kriminal 

04 Februari 2008

Land Cruiser Eks Aset NMR Diduga Dijadikan Mobil Pribadi

 

 IKUTI BERITA LAIN

Kasus pengadaan flowmeter PLN
Bukti Kurang, Sigit Belum Dilimpahkan

Polda Bakal Ambil Alih Kasus Percobaan Perkosaan Oknum Ajudan Bupatin

Bulog-gate Terganjal Dokumen Pusat

Lintas Berita Hukrim

Sebanyak 33 unit kendaraan roda empat merk Land Cruiser yang dihibahkan PT Newmont Minahasa Raya (NMR) ke Pemprop Sulut, umumnya diduga tidak digunakan sebagai kendaraan operasional dinas, melainkan jadi mobil pribadi para pejabat. Padahal, kendaraan built-up dari Amerika tersebut secara dejure bisa dikatakan belum resmi menjadi aset pemprop karena masih tersangkut masalah pajak dan belum dialihstatuskan.

Salah seorang sumber yang enggan namanya dikorankan membenarkan hal ini. Menu-rutnya, sejak diserahkan ke pemprop, kendaraan-kenda-raan tersebut umumnya di-parkir di rumah pejabat.
“Jadi tak benar kalau pihak Badan Aset mengatakan ken-daraan tersebut dijadikan kendaraan operasional dinas. Kalau operasional dinas, ke-napa umumnya diparkir di rumah pejabat,” tandasnya .
Untuk itu, sumber menya-rankan agar pihak Polda Sulut mengusut keberadaan kendaraan tersebut. Bahkan bila perlu Polda menelusuri pemanfaatan kendaraan ter-sebut selama di tangan para pejabat.
“Harus diusut apakah ken-daraan tersebut benar-benar digunakan sebagai kendaraan operasional dinas. Dan perlu diusut apakah kendaraan tersebut benar-benar masih di tangan para pejabat. Dan yang paling penting lagi harus diusut apakah dibenarkan para pejabat menggunakan kendaraan tersebut selama statusnya belum dialihkan,” tandas sumber.
Diketahui, Jumat pekan lalu Kepala Badan Aset Pemprop Sulut, Ir Joost Tambajong di-mintai keterangan oleh pihak Polda Sulut terkait 33 unit ken-daraan eks aset PT NMR. Ia mengakui bahwa kendaraan-kendaraan tersebut belum ter-daftar dalam Daftar Inventaris Barang milik Pemprop Sulut karena pemprop tengah me-ngusulkan bebas pajak ke Di-rektorat Jenderal Pajak De-partemen Keuangan RI.(imo) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin