|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Hukum dan Kriminal |
04 Februari 2008
|
|
Land Cruiser Eks Aset NMR Diduga Dijadikan Mobil Pribadi
|
Sebanyak 33 unit kendaraan roda empat merk Land Cruiser yang dihibahkan PT Newmont Minahasa Raya (NMR) ke Pemprop Sulut, umumnya diduga tidak digunakan sebagai kendaraan operasional dinas, melainkan jadi mobil pribadi para pejabat. Padahal, kendaraan built-up dari Amerika tersebut secara dejure bisa dikatakan belum resmi menjadi aset pemprop karena masih tersangkut masalah pajak dan belum dialihstatuskan.
Salah seorang sumber yang enggan namanya dikorankan membenarkan hal ini. Menu-rutnya, sejak diserahkan ke pemprop, kendaraan-kenda-raan tersebut umumnya di-parkir di rumah pejabat.
“Jadi tak benar kalau pihak Badan Aset mengatakan ken-daraan tersebut dijadikan kendaraan operasional dinas. Kalau operasional dinas, ke-napa umumnya diparkir di rumah pejabat,” tandasnya .
Untuk itu, sumber menya-rankan agar pihak Polda Sulut mengusut keberadaan kendaraan tersebut. Bahkan bila perlu Polda menelusuri pemanfaatan kendaraan ter-sebut selama di tangan para pejabat.
“Harus diusut apakah ken-daraan tersebut benar-benar digunakan sebagai kendaraan operasional dinas. Dan perlu diusut apakah kendaraan tersebut benar-benar masih di tangan para pejabat. Dan yang paling penting lagi harus diusut apakah dibenarkan para pejabat menggunakan kendaraan tersebut selama statusnya belum dialihkan,” tandas sumber.
Diketahui, Jumat pekan lalu Kepala Badan Aset Pemprop Sulut, Ir Joost Tambajong di-mintai keterangan oleh pihak Polda Sulut terkait 33 unit ken-daraan eks aset PT NMR. Ia mengakui bahwa kendaraan-kendaraan tersebut belum ter-daftar dalam Daftar Inventaris Barang milik Pemprop Sulut karena pemprop tengah me-ngusulkan bebas pajak ke Di-rektorat Jenderal Pajak De-partemen Keuangan RI.(imo)
|
|