|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Induk |
04 Februari 2008
|
|
DPRD segera menghadap dirjen bagi hasil
Pertamina tak Ada Kontribusi ke Minahasa
|
Kontribusi atas adanya eksplorasi Panas Bumi (Pabum) oleh Pertamina Gheotermal di Kasuratan, Kecamatan Remboken, hingga kini belum dirasakan Kabupaten Minahasa. Padahal, telah jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan bahwa daerah penghasil harus menerima dana bagi hasil atas ekplorasi sumber alam tersebut.
Juru bicara Pemerintah Kabupaten (pemkab) Minahasa, Glady Kawatu SH MSi, ketika dikonfirmasi, membenarkan kalau selama ini pemkab belum menerima dana bagi hasil sejak Pertamina Gheotermal melakukan aktivitas di Kasuratan.
“Ya, memang benar seperti itu. Tapi dalam waktu dekat pemkab akan segera berkoordinasi dengan Pertamina Gheotermal untuk mempertanyakan hal ini,” jelasnya.
Pada bagian lain, Legislatif Minahasa ketika dimintakan tanggapan melalui Ketua DPRD Minahasa, Drs Frits Tairas, menjelaskan bahwa persoalan ini akan segera ditindak lanjuti pihaknya.
“Setelah beberapa personel DPRD turun lapangan, ternyata ada lima sumur pabum di Kasuratan. Tapi karena belum ada kontribusi sama sekali ke Minahasa, kami akan menindak lanjuti persoalan ini hingga ke pusat,” jelas Tairas.
Tindak lanjut ke pusat dipandang perlu, sebab mekanisme pembagian bukan diatur pemerintah daerah atau Pertamina Gheotermal di daerah. “Pembagiannya melalui pusat. Jadi Pertamina Pusat yang menyetornya ke pemerintah pusat melalui Departemen Keuangan. Makanya DPRD akan menghadap dirjen bagi hasil untuk menanyakan bagi hasil ini,” ujarnya, sembari menambahkan jadwal ke departemen akan dilakukan pekan dalam ini setelah kunjungan ke Pulau Jawa.(dav)
|
|