|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Selatan |
04 Februari 2008
|
|
Segera undang hearing PMD dan PU
Dewan Seriusi Usut Proyek P2SPP dan SHT Minsel
|
Penyimpangan hasil pekerjaan proyek yang terjadi di Kabupaten Minsel selang tahun 2007 lalu, baik di jajaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) maupun di Badan Pemberda-yaan Masyarakat Desa (PMD), terus diseriusi DPRD Min-sel. Bahkan kabarnya para legislator penghuni gedung Goro-goro (sebutan lain Kantor DPRD Minsel,red) ini sudah menetapkan target untuk dibawa ke jalur hukum.
Seperti ditegaskan Ketua Komisi B DPRD Minsel, Fekky Mamahit kepada sejumlah wartawan akhir pekan lalu, melihat begitu banyaknya temuan penyimpangan pada proyek pembangunan seperti P2SPP (Program Pengem-bangan Sistem Pembangunan Partisipatif) di lingkup Badan PMD, serta proyek Sisa Hasil Tender (SHT) di Dinas PU Minsel yang keseluruhannya mencapai miliaran rupiah, memaksa pihaknya untuk mengundang hearing dua instansi tersebut.
Dijelaskannya, soal proyek P2SPP yang dikelola PMD dan proyek SHT Dinas PU Minsel yang tersebar di sejumlah desa di Minsel, hampir sebagian besar realisasinya asal jadi alias amburadul.
Temuan dan masukan ini tak hanya diperoleh dari masyara-kat, tapi ada pula yang dite-mukan pihaknya saat menjalani masa reses lalu. “Temuan warga dan kami (legislatif,red) me-mang ada kesamaan dalam hal adanya penyimpangan dalam hal realisasi pada proyek-proyek tersebut,” katanya.
Beberapa contoh ringan dike-mukakannya, semisal proyek SHT di salah satu desa di Ke-camatan Kumelembuai. Di lokasi ini meski sama sekali tidak ada pekerjaan, namun sebagian bahan material dibiarkan begitu saja meng-halangi arus lalu-lintas. “Akibat-nya ba-han ma-terial ini hanya terbuang sia-sia tak diguna-kan,” katanya.
Begitu juga dengan proyek P2SPP, hampir di sejumlah lokasi yang dipilih di Kabupaten Minsel hasil pekerjaannya me-ngecewakan warga. Diketahui masing-masing desa menerima Rp 80 juta, namun dana ter-sebut hanya digunakan untuk menimbun ruas jalan yang otomatis harganya tidak sebe-sar yang dialokasikan. “Proyek P2SPP dan SHT tahun 2007 diduga sarat penyimpangan. Untuk itu, pihaknya akan memanggil pimpinan kedua instansi tersebut. Dan kalau perlu, membawanya hingga ke jalur hukum,” tegas Mamahit serius.
Sayangnya Kadis PU Minsel Ir John Senduk ketika ingin dihubungi kemarin melalui ponselnya tak pernah aktif. Begitu juga dengan Kepala Badan PMD Minsel, Drs W Mononimbar, meski ponselnya sempat diangkat, namun dirinya mengaku sedang dalam suatu kegiatan ibadah alias tak bisa diganggu.(pen)
|
|