|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Otonomi dan Suksesi |
05 Februari 2008
|
|
Pemprop dan Pemkab/Pemkot
Pemekaran Siap Tambah Dana Pilkada
|
Kendala dana pilkada yang dihadapi empat daerah pemekaran, masing-masing Kota Kotamubagu (KK), Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Minahasa Tenggara (Mitra) dan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mulai terjawab. Hal ini menyusul adanya niat baik dari Pemprop Sulut dan kabupaten/kota pemekaran untuk menambah alokasi dana, meski belum diketahui berapa nominal tambahan tersebut.
“Pemprop akan memberikan tambahan dana, demikian juga dengan kabupaten/kota peme-karan juga akan melakukan hal yang sama. Hanya saja un-tuk menentukan berapa be-saran nominalnya, itu sedang kita kaji terlebih dahulu. Nanti bila kajian itu selesai akan di-informasikan,” ungkap Sekre-taris Daerah Sulut, Drs Robby Mamuaja usai mengikuti rapat tertutup yang digelar di ruang Mapaluse Kantor Gubernur, Senin (04/02) kemarin.
Memang usulan dana pilkada yang disampaikan oleh KPUD kabupaten induk anggarannya bervariasi, antara lain KK sebesar Rp 3,2 M, Bolmut sebe-sar Rp 3,7 M, Mitra Rp 6,8 M dan Sitaro sebesar Rp 5,6 M. “Semua dana yang telah di-usulkan oleh KPUD itu akan diteliti dan diperiksa, apakah benar sudah sesuai dengan kondisi riil yang dibutuhkan. Karena itu, setelah kajian ter-sebut selesai, kita akan dapat mengetahui seberapa besar da-na yang sebenarnya,” katanya.
Sementara itu menyangkut pelaksanaan pilkada, Mamua-ja mengatakan, sesuai warning dari Menteri Dalam Negeri Mar-diyanto, bahwa pelaksanaan pilkada harus sudah tuntas se-belum 23 Mei 2008. Dan itu di-laksanakan oleh KPUD kabu-paten induk. Dengan demikian peluang dari penjabat daerah yang berencana untuk meng-ambil kesempatan pencalonan diri, tak bakalan terealisasi. “Karena itu, apabila saat ini yang menjadi ganjalannya ada-lah menyangkut pendanaan. Maka hal ini harus secepatnya kita selesaikan,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelum-nya, Pemprop Sulut sepakat untuk memberikan bantuan dana pilkada sebesar Rp 2 M, dengan rincian masing-masing daerah pemekaran berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 juta. Sedangkan untuk kabupaten induk masing-ma-sing Sangihe untuk Sitaro se-besar Rp1,5 M, Kabupaten Minsel ke Mitra sebesar Rp 1 M, Bolmong ke Bolmut sebesar Rp 1 M dan Bolmong ke KK se-besar Rp 100 juta.(eda)
|
|