HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

08 Februari 2008

Besan SBY hanya dijadikan saksi 
Ada Upaya Meredam Skandal BI


Kasus penyalahgunaan dana BI (Bank Indonesia), melibat-kan sejumlah tokoh-tokoh be-sar di lingkungan eksekutif maupun legislatif. 
Diduga untuk ‘menyelamat-kan’ mereka, disinyalir ada upaya menghentikan kasus ini. Indikasinya para elit po-litik dari berbagai parpol dan pejabat eksekutif sudah ber-temu untuk gerakan peng-hentian kasus yang kini ditangani KPK.
“Saya dengar sudah ada per-temuan sejumlah politisi dari DPR dan pejabat eksekutif. Isunya akan mendorong ka-sus ini dihentikan melalui pem-biayaan. Ini karena ada deal besar untuk menyelamatkan ‘raksasa-raksasa’ itu,” tutur Wakil Ketua FPKS Fahri Ham-zah seperti dilansir detikcom, Kamis (07/02).
Menurut anggota Komisi VI DPR ini, indikasi penghentian kasus cukup kuat karena jika diteruskan akan menjaring tokoh-tokoh penting di negeri ini, baik yang masih duduk di DPR mau pun yang sudah menjadi pejabat penting di lembaga eksekutif.
“Ini soal penyelamatan har-ga diri, karena kalau diterus-kan akan ada pejabat penting dari pemerintah dan DPR yang kena. Mereka akan men-cari korban orang-orang yang tidak punya sandaran politik. Jadi kasus ini akan menjadi sandiwara saja,” kata Fahri. Upaya menghentikan kasus ini, imbuh Fahri, juga mulai terasa di DPR. Keyakinan itu didapatkan dari informasi anggota BK dari FPKS yang memberikan informasi terse-but.
“Saya punya feeling di BK DPR juga akan dihentikan. Keyakinan saya ini karena saya pernah jadi korbannya. Alasannya, pasti memakai rujukan KPK yang tidak cu-kup bukti, seperti kasusnya Rohkmin Dahuri” terangnya.
Mantan aktivis reformasi 98 ini berharap publik dapat te-rus mengontrol agar kasus ini dapat dituntaskan. “Jika ter-nyata akhir dari kasus ini ha-nya sandiwara dengan kom-promi, rakyat harus menca-tat, siapa yang melakukan ini semua?” pungkasnya. 
BESAN SBY
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Aulia Po-han diduga berperan banyak dalam skandal dana BI. Aulia bersama Deputi Gubernur lainnya, Maman Soemantri, di-nilai ekonom Imam Sugema adalah penanggung jawab pengucuran dana BI senilai Rp 100 miliar itu.
Dana Rp 100 miliar tersebut didapat BI dengan meminjam dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI). Dana itu lalu dibagi dua, Rp 31,5 miliar untuk kalangan DPR dalam rangka diseminasi informasi dan Rp 68,5 miliar untuk bantuan hukum bagi sejumlah mantan pejabat te-ras BI yang tersangkut kasus BI.
“Uang YPPI ini masuk atas perintah siapa? Tentu atas perintah pengurus. Pengurus mengeluarkan uang atas siapa? Atas perintah Dewan Gubernur BI,” imbuh ekonom Imam Sugema dalam diskusi di Hotel Sofyan, Cikini, Ja-karta. Untuk mengawasi dan merealisasikan uang Rp 100 miliar itu sesuai tujuan, di-bentuklah panitia yang berna-ma Panitia Pengembangan Sosial Kemasyarakatan (PSK). Panitia ini yang melakukan penarikan dari YPPI, menggu-nakan dan penatausahaan seperti disetujui dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada 22 Juli 2003.
“Koordinator untuk PSK ini adalah Aulia Pohan (besan Presiden SBY) dan Maman Soemantri. Kenapa 2 orang ini yang ditunjuk? Karena kedua orang ini juga Dewan Pe-ngurus YPPI,” terang Imam Sugema yang mengajar di IPB, Bogor itu. Nah, teknis pengu-curan dana itu, sesuai pem-bagiannya, dilakukan dua orang. Kepala Biro Gubernur BI saat itu, Rusli Siman-juntak, bertugas mengalirkan ke kalangan DPR. Lalu ban-tuan hukum untuk mantan pejabat BI dikucurkan oleh Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong.
Namun anehnya, KPK me-nyatakan hanya Rusli, Oey, dan Gubernur BI Burha-nuddin Abdullah sebagai tersangka. Sementara Aulia Pohan, Maman Soemantri, dan anggota Dewan Gubernur lain yang ikut menyetujui pengaliran dana tersebut hanya diperiksa sebagai sak-si.(dtc/zal)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin