|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Hukum dan Kriminal |
08 Februari 2008
|
|
Soal dokumen penting terkait kasus Bulog-gate
Polda Bilang Kesulitan, Bulog Mengaku Belum Dihubungi
|
Meski mengaku kesulitan untuk mendapatkan sejumlah dokumen penting di Bulog pusat yang akan dijadikan seba-gai barang bukti terkait kasus dugaan penyimpangan dana kredit kopra berbandrol Rp 13 miliar di Bulog Sulut, namun hingga kini pihak Polda Sulut tak kunjung melakukan upaya koordinasi guna memudahkan hal tersebut. Buktinya, menurut pengakuan Kepala Bulog Sulut, Slamet Arianto, sampai dengan saat ini pihaknya belum pernah menerima surat permohonan dari Polda Sulut terkait hal tersebut.
Pengakuan ini diungkapkan Arianto ketika ditemui harian ini di sela-sela kegiatan pelan-tikan kepala BPKP Sulut di Kantor Gubernur Sulut, belum lama ini.
“Hingga kini belum ada per-mintaan soal dokumen-doku-men tersebut. Polda belum menghubungi dan berkordina-si dengan kami,” ujarnya.
Ia mengatakan, jika Polda Sulut berkoordinasi dan me-minta bantuan kepada Bulog Sulut, maka dengan senang hati Bulog akan membantunya. “Kalau diminta polisi apalagi untuk kebaikan proses hukum, kenapa tidak? Kami siap bantu mendatangkan dokumen-do-kumen tersebut dari Bulog pu-sat jika Pola Sulut memintanya. Tapi jujur, sampai sekarang belum ada permintaan atau koordinasi,” paparnya. Menu-rut Slamet, sebagai warga ne-gara yang taat hukum pihak-nya tidak akan pernah memper-sulit upaya Polda Sulut dalam menuntaskan kasus Bulog-gate.
Diketahui, beberapa waktu lalu Direktur Reserse dan Kri-minal Polda Sulut, Kombes Pol Drs Iskandar Ibrahim MM me-lalui Kasat Ops III, Dit Reskrim Polda Sulut, AKBP Drs Gatot Tri S MSi mengatakan, Polda Sulut belum bisa melimpah-kan kasus Bulog-gate ke Kejati Sulut akibat kesulitan menda-patkan sejumlah barang bukti berupa dokumen penting di Bulog pusat.(imo)
|
|