|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Induk |
08 Februari 2008
|
|
Masalah tapal batas tak kunjung tuntas
Gubernur Sarankan Kembali ke Register Desa
|
Dalam rangka penyelesaian tapal batas wilayah Kabupa-ten Minahasa dengan sejumlah daerah kabupaten/kota sekitar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa telah meminta bantuan Pemerintah Propinsi Sulut untuk men-jadi fasilitator. Namun dalam disposisi berkas permohonan menjadi fasilitator tersebut, Gubernur Sulut nampaknya menginginkan masalah tapal batas diselesaikan masing-masing kabupaten/kota.
Kepada sejumlah wartawan baru-baru ini, Juru Bicara Pemkab Minahasa, Glady Ka-watu SH MSi, menjelaskan kalau disposisi itu menyebut bahwa register desa sebaik-nya menjadi acuan penyele-saian tapal batas.
“Saran Pak Gubernur seperti itu. Dan Pak Bupati telah me-nindaklanjutinya dengan membentuk tim yang dipim-pin Asisten I. Tim ini yang nantinya bertugas menyele-saikan penentuan batas wi-layah Minahasa dengan ka-bupaten sekitar,” jelas Kadis Infokom Minahasa itu.
Ditanya apakah pemkab te-lah menentukan kapan per-soalan tapal batas ini akan tuntas, Kawatu menyatakan bahwa pemkab tidak menen-tukan target. Namun, lanjut-nya, pemkab berharap per-soalan ini bisa tuntas se-cepatnya, setelah desa-desa yang berbatasan langsung de-ngan desa di daerah kabu-paten/kota sekitar, menge-luarkan register desa masing-masing. Apabila ini sudah di-lakukan, dua pemerintah dae-rah yang berbatasan tersebut harus merumuskan kata se-pakat untuk menentukan ba-tas wilayahnya.
Sekedar diketahui, batas wilayah Minahasa dengan se-jumlah daerah kabupaten/kota sekitar pada sejumlah ti-tik tertentu, belum ada keje-lasan sama sekali. Seperti halnya batas wilayah Mina-hasa dengan Kota Manado di Kecamatan Pineleng, batas Minahasa dengan Kota To-mohon di Kasuang, batas Mi-nahasa dengan Kabupaten Mitra di Desa Noongan, serta sejumlah titik batas wilayah lainnya.(dav)
|
|