|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
09 Februari 2008
|
|
Komisi IV: Soal Balitka
Diselesaikan di Pusat
|
Keinginan DPRD Sulut agar persoalan alihfungsi lahan Balitka diselesaikan peme-rintah daerah, tidak diterima begitu saja Komisi IV DPR RI. ‘’Itu aset nasional. Persoalan ini harus diselesaikan di pu-sat, bukan di daerah,’’ tandas Ketua Komisi IV DPR RI, Is-hartanto kepada Komentar di Jakarta, kemarin (08/02).
Oleh sebab itu, agenda hear-ing yang sudah ditetapkan komisinya 11 Februari nanti, tetap dilaksanakan. Sebab ko-misi menganggap perlu men-dengarkan penjelasan pihak-pihak yang terlibat. “Komisi mau tahu, dasar dan prose-durnya alihfungsi lahan terse-but bagaimana? Apakah sudah sesuai aturan yang ada,” tukas Ishartanto.
Dia juga menegaskan, jika nantinya ditemukan adanya penyalahgunaan lahan, bu-kan tidak mungkin komisi mengeluarkan rekomendasi agar persoalan ini diusut. “Ji-ka hasilnya ditemukan ada per-soalan (hukum), maka Komisi IV akan merekomendasikan melalui Komisi III DPR RI agar pihak kepolisian atau KPK melakukan pengusutan. Ti-dak ada yang kebal hukum di negara ini,” tegasnya. Wakil Ketua Komisi IV dari F-PKS, Ir Suswono mengamini bahwa persoalan Balitka merupakan aset pusat, sehingga pusat harus dilibatkan. “Ini kan aset pusat yang ada di daerah. Aneh kan jika yang punya aset tidak dilibatkan?,’’ katanya.
Sementara diperoleh kabar dari Manado, Gubernur Sulut Drs SH Sarundajang telah melakukan pertemuan de-ngan Walikota Manado, Jim-my Rimba Rogi SSos (Imba), kemarin (08/02). Imba secara khusus menemui gubernur se-kitar sejam lebih. Keduanya tam-pak akrab. Materi yang diba-has tak lain persoalan Balitka.
Menurut gubernur, lahan di Paniki yang sekarang dipole-mikkan sudah merupakan milik pemda. Dan pemda juga sudah memberikan izin di-manfaatkan Pemkot Manado, untuk dijadikan lahan pacuan kuda dan sarana olahraga lain.
Gubernur mengatakan bah-wa dewasa ini, pertumbuhan penduduk Kota Manado me-ngalami peningkatan secara signifikan, yang jumlahnya menyentuh kisaran 500 ribu penduduk. Dengan demikian sarana olahraga yang ada di Sario sudah tidak memenuhi syarat lagi. Ditambah lagi dengan areal pacuan kuda yang menjadi sarana hiburan masyarakat di Ranomut, telah di-ruislag.
Sementara dari sisi lain pe-merintah membutuhkan la-han yang representatif. “Me-lihat kebutuhan inilah, maka Pemprop Sulut memberikan izin pada Pemkot Manado untuk menggarap lahan yang ada di Balitka menjadi areal olahraga yang representatif. Dan hal ini juga telah diizin-kan oleh Mentan (Menteri Pertanian-red), dengan mere-komendasikan lahan berno-mor 1,3 dan 5. Tetapi setelah dilihat di lapangan, areal de-ngan nomor ini tidak meme-nuhi syarat untuk dijadikan pacuan kuda, di mana pada lokasi ini terdapat tower pesawat yang tentu saja akan mengganggu. Sementara lahan yang dibutuhkan itu luasannya berskala interna-sional. Karena itu sudah betul kalau pemkot kemudian me-ngambil lokasi di nomor 2, 4 dan 6,” paparnya panjang lebar ke-pada wartawan, Jumat (08/02).
Sarundajang yang diapit Im-ba, kembali menegaskan bah-wa lahan Balitka adalah milik Pemprop Sulut. Sehingga se-suai dengan dasar hukum, bukan suatu kekeliruan jika lahan tersebut dialihfung-sikan untuk keperluan lain, yang masih mengacu pada kepentingan publik. Apalagi, sesuai dengan perkembangan yang ada, lahan ini sudah di-kavling-kavling oleh pihak ter-tentu. “Dan untuk mengen-dalikan penyerobotan orang tersebut, sangatlah tepat jika pemkot memanfaatkannya untuk sarana olahraga. Ini merupakan antisipasi yang tepat,” ujar mantan Irjen Dep-dagri ini seraya menam-bahkan bahwa dirinya bersa-ma Imba siap untuk membe-ber dan mengungkap semua data-data dalam hearing yang akan digelar dengan Komisi IV DPR RI, Senin (11/08) men-datang.
Menyangkut keberadaan plasma nutfah, baik Sarun-dajang dan Imba meluruskan bahwa plasma tersebut, baru ditanam pada tahun 2000 lalu. Sehingga untuk mela-kukan pemindahan bukanlah suatu hal yang sulit. Semen-tara untuk lokasi plasma ter-sebar di empat lokasi, antara lain di Pandu, Paniki dan Ma-panget Barat yang tidak ter-gusur. “Plasma yang ada di areal Balitka itu, ternyata baru ditanam sekitar tahun 2000, sementara lahan lainnya ter-kesan terabaikan dengan di-tumbuhi alang-alang,” katanya.
Di sisi lain, terkait hal ini, lanjut Sarundajang, duku-ngan dari DPRD Sulut juga sudah diungkapkan. Sehing-ga tidak perlu dipolemikkan. “Saat ini kita berada pada era otonomi daerah. Jadi peme-rintah pusat harus menghor-mati pemerintah daerah dong. Dan jika Deptan benar-benar akan menghidupkan plasma di Sulut, maka Pemprop Sulut dan seluruh kabupaten/kota akan siap untuk membantu penyediaan lahan,” kilahnya.
Imba sendiri saat ditanyai mengatakan, apa yang diku-kan pemkot tentu atas koor-dinasi dengan pemprop. “Saya tidak akan pernah melakukan apapun jika tidak ada restu dan izin dari pak gubernur. Apalagi yang saya lakukan ini adalah untuk mendukung pe-laksanaan WOC (World Ocean Conference-red) serta kebu-tuhan masyarakat akan sara-na olah raga,” kuncinya.(eda/zal)
|
|