|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Minahasa Induk
|
09 Februari 2008
|
|
Kadis Perhubungan: Laporkan Petugas Lakukan Pungli
|
Banyaknya laporan masya-rakat soal beberapa oknum petugas Dinas Perhubungan yang melakukan pungutan liar (pungli) seperti menagih retribusi parkir ilegal, ter-nyata ditanggapi serius Ke-pala Dinas Perhubungan, S J Sumarauw SH.
Menurut Sumarauw, ketika dikonfirmasi wartawan, Ju-mat (08/02) kemarin, jika ada anak buahnya yang melaku-kan pungli, seperti penagihan retribusi parkir tersebut, ma-syarakat tak perlu ragu untuk melaporkannya segera ke pi-haknya.
“Saya sudah perintahkan kepada anak buah untuk ber-tindak sesuai prosedur di la-pangan. Dan juga soal pem-bayaran retribusi parkir, su-dah diingatkan agar ditagih kepada mereka yang melaku-kan fasilitas taman perpar-kiran. Bagi warga yang hanya lewat, itu tidak diwajibkan dan dibenarkan. Bagi ma-syarakat yang melihat lang-sung petugas kami melaku-kan pungli, catat namanya dan laporkan kepada saya langsung. Sudah pasti hal itu akan saya tindak tegas,” kata Sumarauw.
Ditambahkannya, hal ini sa-ngat perlu untuk ditindak-lanjuti karena menyangkut profesionalitas kerja Dinas Perhubungan. Karena sebe-lum para petugas ini diterjun-kan ke lapangan, pihaknya te-lah lebih dulu memberikan pembekalan akan kode etik kerja.
“Dalam perekrutan petugas ini, sebelumnya telah dilaku-kan pembekalan-pembekal-an tentang aturan di jalan raya, termasuk aturan akan pengambilan retribusi par-kir. Namun, jika saya dapati ada petugas yang tidak me-ngindahkan kode etik ter-sebut, maka saya akan se-gera memecatnya,” tegas Sumarauw.(tr-01)
|
|