|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Tenggara |
09 Februari 2008
|
|
Wajib pilih diperkirakan 70 ribu
Entri Data Penduduk Capai 85 Persen
|
Pemilihan umum kepala daerah kabupaten/kota pemekaran seperti di Minahasa Tenggara, mengacu instruksi Mendagri dilangsungkan penghujung Mei 2008 ini. Pemkab Mitra menyambut pesta demokrasi tersebut saat ini terus melakukan pendataan penduduk yang prosesnya sudah mencapai 85 persen.
Dijelaskan Sekertaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Drs Adri Mokat, hingga Jumat (8/2) kemarin proses pendataan jumlah penduduk yang ditangani langsung Dinas Kependudukan Transmigrasi dan Catatan Sipil Mitra, terus digenjot. “Saat ini proses pendataan penduduk sudah sampai pada tahapan yang terakhir yakni tahapan perampungan jumlah data yang telah diambil dari enam kecamatan yang nantinya akan dimasukkan dalam database Dinas Kependudukan,” jelasnya.
Ditambahkannya, proses pendataan penduduk di Mitra ini dilaksanakan sesuai dengan standar Sistem Informasi Angka kependudukan (SIAK) yang ditetapkan oleh Direktorat Jendral Depdagri yang berlaku nasional.
Sementara di tempat terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan dan Catatan Sipil, Ibrahim Polakitan SH yang di dampingi KTU Menix Maringka mengatkan, proses saat ini tinggal perampungan saja. Dalam waktu dekat data keselurahan jumlah penduduk di Mitra segera dimasukan (entri). Berdasarkan data sementara saat ini tercatat 26.800 kk yang terdaftar dari enam kecamatan di Mitra. Dan untuk wajib pilih diperkirakan mendekati 70 ribu pemilih.(dax)
|
|