|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Politik dan Pemerintahan |
09 Februari 2008
|
|
Meski juknis belum kunjung turun
Pemprop Siapkan Rp 20 Miliar Dana Kenaikan Gaji PNS
|
Petunjuk Teknis (Juknis) tentang pembayaran kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 20 persen, yang di-tunggu-tunggu Pemprop Sulut, hingga saat ini belum menun-jukkan tanda-tanda akan tu-run. Namun demikian, kendati juknis tersebut belum turun, Pemprop Sulut tetap menyiap-kan dana yang jumlahnya se-kitar Rp 20 miliar.
“Juknis tersebut sampai hari ini (kemarin, red) belum juga turun. Dengan demikian pem-bayaran belum dapat kita la-kukan. Tetapi hal ini bukan menjadi masalah. Sebab, dana pembayaran kenaikan gaji sudah kita siapkan. Artinya, ketika juknis itu sampai, maka pembayaran akan kita lakukan sekaligus dengan perhitungan rapelnya,” ungkap Sekretaris Daerah Pemprop Sulut, Drs Robby Mamuaja usai mengge-lar rapat koordinasi dengan gu-bernur, Jumat (08/02) kemarin.
Seperti diketahui, kenaikan gaji PNS tersebut, didasarkan pada Peraturan Presiden (Per-pres) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tunja-ngan Bagi Pejabat Struktural telah diterbitkan. Namun jika tidak diikuti dengan turunnya Petunjuk Teknis (Juknis) dari Departemen Keuangan (Dep-keu), maka pembayaran gaji ter-sebut belum dapat dilakukan.
Sebelumnya, Kepala Biro Keuangan Pemprop Sulut, Drs Oscar Wagiu mengatakan bah-wa, melalui juknis itu, meka-nisme pembayaran akan dapat diketahui secara jelas. Di mana, dalam juknis tersebut biasanya akan diikuti dengan surat edaran dari Dirjen Depkeu, yang menetapkan waktu pembayar-annya. “Nah, dengan adanya aturan yang jelas tersebut, maka pembayaran kenaikan gaji sebesar 20 persen dapat kita lakukan,” katanya.(eda)
|
|