|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
12 Februari 2008
|
|
Proyek Pacuan Kuda
Diizinkan Tetap Jalan
|
Pemkot Manado bisa ber-napas lega. Hasil hearing di Komisi IV DPR RI Senin (11/02) kemarin, mengizinkan proyek pacuan kuda di Pa-niki tetap dilanjutkan. Namun untuk menyelamatkan plas-ma nutfah milik Balitka yang ada, tidak diperkenankan adanya pemangkasan atau pemarasan tanaman di lo-kasi proyek tersebut.
Hearing yang digelar di Ge-dung DPR RI Senayan Jakarta itu sendiri dihadiri Gubernur Sulut Drs SH Sarundajang, Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi SSos, Sekjen De-partemen Pertanian (Deptan) Hasanuddin Ibrahim, serta Rektor Unsrat Prof Dr LW Sondakh MEc.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, Ishartanto, Sekjen Deptan bersikeras ti-dak mengizinkan terjadinya alih fungsi lahan. ‘’Sesuai UU Nomor 12 Tahun 1992 bahwa plasma nutfah harus dilindu-ngi,” kata Hasanuddin Ibra-him. Hal ini kemudian sempat dimasukkan sebagai bahan rekomendasi di komisi, agar kegiatan pembangunan pa-cuan kuda dihentikan dulu.
Namun Gubenur Sarunda-jang merasa keberatan atas rekomendasi tersebut. Menu-rutnya, proyek tersebut sudah ada dalam APBD. “Ini akan mengganggu perencanaan yang telah tentukan dari masa anggaran,” tukas man-tan Irjen Depdagri ini. Untuk itu, Sarundajang mengusul-kan pembangunan pacuan kuda ini akan di-redesign te-tapi tidak dihentikan. Dibuat master plan-nya, tambah gubernur. “Tidak seluruh di lahan (blok) 2, 4 dan 6 dipa-kai,” tukasnya.
Ditegaskan Sarundajang juga, bahwa seluruh lahan yang ada di sana, merupakan milik pemda. Nanti ke depan, lahan pada blok 1, 3 dan 5, akan diserahkan ke Deptan, agar lahan tersebut secara efektif dan efisien digunakan Balitka, tambah gubernur. “Kalau sekarang, posisinya tidak kuat. Sewaktu-waktu la-han tersebut diserobot orang. Bisa jadi urusan.’’
Gubernur menekankan, bah-wa lahan milik pemda harus dihormati sesuai jiwa otonomi daerah (otda). “Saling me-nyadari batas-batasnya dan harus diakui secara arif, la-han tersebut milik Pemda. To-long Otda dihormati,” kata-nya. Namun begitu lanjutnya, keputusan pemanfaat lahan belum dikeluarkan. “Itu masih diproses. Tapi jangan dihentikan, nantinya tidak ada solusi,” tukasnya.
Setelah mendengar dari ber-bagai versi, terutama penje-lasan gubernur, Ketua Komisi IV Ishartanto mengatakan, komisinya merekomendasi-kan agar alih fungsi lahan ke-bun percontohan di Paniki untuk dikaji secara menda-lam melalui penelitian secara komprehensif oleh pemerin-tah pusat dan daerah paling lambat 3 bulan dan hasilnya disampaikan ke Komisi IV.
Diakuinya, keputusan terse-but berdasarkan fakta bahwa antara Pemprop dan Deptan tidak mempunyai kesepa-katan terhadap persoalan ter-sebut. “Pemprop merasa la-han tersebut miliknya. Se-mentara Deptan merasa plas-ma nutfah yang ada harus dilindungi dan itu ada dalam UU dan ada dalam perjanjian internasional,” tukasnya.
Sehingga komisinya berpen-dapat, kedua kepentingan ini perlu disatukan dengan mem-bentuk tim guna mencari so-lusi terbaik. “Tim nantinya ju-ga harus melibatkan perguru-an tinggi dan pihak-pihak yang terlibat,” tukas Ishartanto. Politisi dari PKB ini kemudian meminta segala kegiatan yang menyangkut pemangkasan tanaman dihentikan.
“Pembangunan infrastruk-tur bisa dilanjutkan. Tetapi tidak untuk melakukan pe-mangkasan tanaman,” kata-nya seraya mengatakan, ko-misinya nanti akan turun lapangan ke Manado. “Jumat nanti, tim Komisi IV akan melakukan peninjauan lapa-ngan untuk mengetahui per-soalan yang ada,” katanya.
Sedangkan Rektor Unsrat Prof Dr LW Sondakh menga-ku, selama ini akademisi tidak pernah dilibatkan. “Tidak ada yang menjamin bisa maksi-mal, segala keputusan yang dihasilkan tanpa melalui kajian akademis,” ucapnya. Dia sepakat pihaknya nanti dilibatkan. Sedangkan Wali-kota Manado, Jimmy Rimba Rogi mengatakan, akan me-naati rekomendasi yang dikeluarkan komisi IV.
“Ya. sementara segala ke-giatan pemangkasan tanaman kita hentikan dulu,” tukasnya. Dia juga mengatakan akan mengacu pada kebijakan gu-bernur nanti. “Apa pun yang dikatakan gubernur, nantinya saya patuhi,” tukas Imba.
Sedangkan anggota komisi IV, Apri Sukendar pesimis pemangkasan bisa dihen-tikan. “Siapa yang menjamin tidak ada pemangkasan plas-ma nutfah. Untuk itu saya meminta hentikan dulu (pro-yeknya),” tukasnya berargu-men. Rapat ini sendiri ber-langsung sejak pagi hingga sore harinya. Di mana kesim-pulan akhir, tim yang terdiri dari Pemprop Sulut/Pemkot Manado, Deptan dan Aka-demisi, diberi waktu tiga bulan untuk memutuskan berlanjut tidaknya alih fungsi lahan tersebut.(zal)
|
|