|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
12 Februari 2008
|
|
Kedubes Iran Tawari
Polda Uang Ganti Rugi
|
Pihak Kedutaan Besar Iran di Jakarta, turun tangan un-tuk membebaskan dua warga-nya yang dituduh terlibat pen-curian di wilayah Bolmong. Kedua warga itu kini masih mendekam di Polda Sulut. Di-sinyalir guna membebaskan kedua warganya, pihak Kedu-bes Iran menawari uang ganti rugi ke Polda Sulut, Senin (11/02). Direktur Reserse dan Kriminal Polda Sulut Kombes Pol Drs Iskandar Ibrahim MM, membenarkan hal ini ketika dikonfrmasi melalui ponsel-nya, kemarin.
Menurut dirreskrim, pihak-nya barusan menerima tamu dari pihak Kedutaan Besar Iran terkait kasus dugaan pencurian di Bolmong ter-sebut. Dan dalam pertemuan tersebut, pihak kedubes Iran menawarkan upaya ganti rugi terhadap uang milik sejumlah warga di Bolmong yang telah hilang. “Tadi (kemarin, red) pihak Kedubes Iran datang ke menemui kami dan menawar-kan solusi ganti rugi terhadap kerugian yang diderita se-jumlah warga Bolmong yang telah kehilangan uang. Mere-ka mengatakan siap memba-yar ganti rugi,” ungkapnya.
Ketika ditanya, apakah upa-ya Kedubes Iran ini berujung pada permohonan kedua war-ga Iran yang masih ditahan untuk dibebaskan, dirreskrim enggan menanggapinya. Namun kuat dugaan upaya ganti rugi tersebut dimaksud-kan pihak Kedubes Iran agar Polda Sulut dapat membe-baskan kedua warga Iran yang masih ditahan di Polda Sulut, masing-masing Allah Husein Saha (57) dan Mohsen Sareban (38).
Dirreskrim juga enggan menanggapi ketika ditanya sikap Polda Sulut terhadap tawaran tersebut dan ba-gaimana langkah hukum selanjutnya jika upaya ganti rugi tersebut dikabulkan. Dirreskrim hanya mene-gaskan, pihaknya akan mem-pelajari dulu permintaan Kedubes Iran tersebut. “Kita pelajari dululah. Kita juga akan koordinasikan hal ini dengan pihak korban,” je-lasnya.(imo)
|
|