CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
   

Berita Kota Bitung dan Sekitarnya  

12 Februari 2008

Diduga Tarik Pungli di Terminal, Pengurus AKDP Bilang Hasil Kesepakatan 

 

 IKUTI BERITA LAIN

Puluhan CPNS Lulus Belum Terima NIP
Taksi Tanpa Izin Beroperasi, Dishub Diminta Tertibkan
Catut Nama Kapolres, Pejabat Nyaris Tertipu

Sorotan miring terhadap dugaan Pungutan liar (Pungli) yang kerap terjadi di terminal Tangkoko dan sekitarnya, dibantah habis-habisan pihak pengurus Angkutan Khusus Dalam Propinsi (AKDP). 
Menurut Wakil Ketua AKDP Fandy Pontoh yang didampi-ngi Kepala Terminal Bitung, Lexi Tular, kepada wartawan, Senin (11/02) kemarin, bahwa tagihan terhadap kendaraan yang ada, dari awalnya ber-jumlah Rp 4.500 dan kemu-dian berubah menjadi Rp 8.000 merupakan keputusan hasil kesepakatan bersama. 
“Tidak benar itu pungli yang kami atur sendiri, sebab itu keputusan bersama yang dise-pakati oleh para sopir, pemi-lik, dan disaksikan oleh para petugas yang berada di tempat ini,” kata Pontoh yang diamin-kan Tular.
Dijelaskan keduanya, kese-pakatan itu diambil mengingat bahwa pihak sopir yang ada sangat terbantu dengan anak-anak kampung yang bertugas memanggil penumpang dan mengangkat barang. Kata dia, uang berjumlah Rp 8.000 ter-sebut merupakan gaji mereka setelah dipotong Rp 8.00, un-tuk retribusi sesuai Perda. “Jadi ini tidak ada masalah, sebab selain sesuai kesepa-katan juga tidak menyalahi Perda yang ada sebab ada retribusi yang ditarik sebesar 800 rupiah untuk retribusi,” jelas keduanya. 
Pun demikian dengan kebe-radaan terminal bayangan yang ada di kompleks SPBU Manembo-nembo, menurut Pontoh ini juga merupakan hasil kesepakatan karena ba-nyak para sopir angkutan pri-badi, sopir angkutan lainnya seperti tangki dan kontainer, biasanya ikut menyambi me-ngangkut secara sembarang-an penumpang di pinggiran ja-lan dan ini sangat merugikan para sopir angkutan yang se-benarnya.
“Banyak mobil plat hitam yang seenaknya saja muat penumpang di jalan. Sudah begitu penumpang dikenakan tarif yang sangat murah hingga Rp 5.000,”  ungkap Pontoh, sembari menegaskan kembali tidak ada namanya pungli di terminal Tangko-ko.(oan)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin