|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Bitung dan Sekitarnya |
12 Februari 2008
|
|
|
Diduga Tarik Pungli di Terminal,
Pengurus AKDP Bilang Hasil Kesepakatan
|
Sorotan miring terhadap dugaan Pungutan liar (Pungli) yang kerap terjadi di terminal Tangkoko dan sekitarnya, dibantah habis-habisan pihak pengurus Angkutan Khusus Dalam Propinsi (AKDP).
Menurut Wakil Ketua AKDP Fandy Pontoh yang didampi-ngi Kepala Terminal Bitung, Lexi Tular, kepada wartawan, Senin (11/02) kemarin, bahwa tagihan terhadap kendaraan yang ada, dari awalnya ber-jumlah Rp 4.500 dan kemu-dian berubah menjadi Rp 8.000 merupakan keputusan hasil kesepakatan bersama.
“Tidak benar itu pungli yang kami atur sendiri, sebab itu keputusan bersama yang dise-pakati oleh para sopir, pemi-lik, dan disaksikan oleh para petugas yang berada di tempat ini,” kata Pontoh yang diamin-kan Tular.
Dijelaskan keduanya, kese-pakatan itu diambil mengingat bahwa pihak sopir yang ada sangat terbantu dengan anak-anak kampung yang bertugas memanggil penumpang dan mengangkat barang. Kata dia, uang berjumlah Rp 8.000 ter-sebut merupakan gaji mereka setelah dipotong Rp 8.00, un-tuk retribusi sesuai Perda. “Jadi ini tidak ada masalah, sebab selain sesuai kesepa-katan juga tidak menyalahi Perda yang ada sebab ada retribusi yang ditarik sebesar 800 rupiah untuk retribusi,” jelas keduanya.
Pun demikian dengan kebe-radaan terminal bayangan yang ada di kompleks SPBU Manembo-nembo, menurut Pontoh ini juga merupakan hasil kesepakatan karena ba-nyak para sopir angkutan pri-badi, sopir angkutan lainnya seperti tangki dan kontainer, biasanya ikut menyambi me-ngangkut secara sembarang-an penumpang di pinggiran ja-lan dan ini sangat merugikan para sopir angkutan yang se-benarnya.
“Banyak mobil plat hitam yang seenaknya saja muat penumpang di jalan. Sudah begitu penumpang dikenakan tarif yang sangat murah hingga Rp 5.000,” ungkap Pontoh, sembari menegaskan kembali tidak ada namanya pungli di terminal Tangko-ko.(oan)
|
|