CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Otonomi dan Suksesi
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Politik dan Pemerintahan

12 Februari 2008

PP 41, Sulut diisi 15 dinas 
Pola Middle Diterapkan, Posisi Sejumlah Pejabat Aman 

 

IKUTI BERITA LAIN

Pengidap di Sulut tiap tahun bertambah 100 persen
Harry Montolalu Serahkan Draft Ranperda HIV/AIDS
DPRD Sulut Minta Pemprop Jangan Cuma Sibuk Urus WOC
BBM ke Kepulauan Bakal Diangkut dengan Boat
Pemprop akan Buka Akses Jalan ke Sejumlah Lokasi Wisata
Nangka minta gender diakomodir, Yal sebut Maliangkay cs
Pewaris Kursi Ketua DPRD Makin Hangat Dibicarakan 

F-PD Angkat Bicara, Masengi Dukung Balitka ke Minsel

Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah yang tidak lama lagi bakal direalisasikan Pemprop Sulut, bukan lagi menjadi ancaman bagi pejabat yang ada di lingkup Pemprop Sulut. 

Pasalnya, terkait hal ini, Departemen Dalam Negeri (Depdagri), kendati belum ada pernyataan secara tertulis, tetapi sudah memberikan sinyal, bahwa usulan perhitungan wilayah lautan sudah disetujui. Dengan demikian, kalau sebelumnya posisi yang disetujui adalah small menjadi middle. 
“Dengan demikian, ketika PP 41 ini diterapkan akan banyak pejabat yang diselamatkan. Sebab, jabatan yang terpangkas tidak signifikan seperti yang dikhawatirkan selama ini. Tetapi untuk posisi wakil kepala dinas, memang sudah pasti akan dihilangkan,” ungkap Wakil Gubernur Sulut Freddy Harry Sualang kepada wartawan, Senin (11/02).
Saat ini, untuk jumlah dinas yang ada di lingkup Pemprop Sulut terdapat 18 dan 11 badan. Jadi apabila PP Nomor 41 tahun 2007 diberlakukan, maka jumlah dinas akan menjadi 15 dan badan menjadi 10. “Dengan perubahan yang seperti ini, tentunya bukan lagi menjadi ancaman ataupun mimpi buruk bagi pejabat,” katanya.
Berdasarkan kajian awal Depdagri, pemprop telah ditetapkan dengan memiliki 12 SKPD. Hal ini didasarkan pada perhitungan variabel yang ada, yakni untuk Propinsi Sulut berada pada posisi small, dengan potensi penduduk sebanyak 2,189,272 dengan nilai 16. Sementara untuk luas wilayah adalah 15,363.29 dengan nilai 7 dan APBD sebesar Rp 778,834 M dengan nilai 10. Sehingga skor yang didapat jumlahnya adalah 33. Otomatis, besaran organisasi perangkat daerah terdiri dari sekretariat daerah, paling banyak tiga asisten, sekretariat DPRD, dinas paling banyak 12, lembaga teknis daerah paling banyak delapan.
Tetapi, apabila perhitungan luas wilayah laut yang menjadi patokannya, di mana Sulut juga merupakan wilayah kepulauan, maka jumlah keseluruhan yang dihitung untuk wilayah laut adalah 279,845 Km persegi, berarti Sulut berada pada posisi middle. Dan skor yang didapat adalah 61. Dengan begitu, jumlah SKPD akan berjumlah 15 dan lembaga teknis daerah sebanyak 10.(eda)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin