HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

13 Februari 2008

Buru Lumintang-Montong, Kapolda Utus Anggota Densus 88 


Polda Sulut tetap pada ko-mitmennya untuk memburu terpidana kasus kredit ceng-kih Rp 50 miliar, Joppy Lu-mintang dan Hesky Montong. Buktinya, surat perintah (sprint) pengejaran terhadap kedua terpidana tersebut, kembali dikeluarkan Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs Yakho-bus Jacki Uly. Hal ini turut dibenarkan Direktur Reserse dan Kriminal Polda Sulut, Kombes Pol Drs Iskandar Ibrahim MM kepada warta-wan di Mapolda Sulut, Selasa (12/02).
Menurut dirreskrim, dalam sprint tentang pengejaran ter-hadap Montong dan Lumintang, kapolda mengutus sejumlah anggota Densus 88 Polda Sulut untuk menjalankan misi terse-but. Salah satunya adalah Audi Tambil yang sebelumnya terli-bat dalam penangkapan Toar Sa-muel Tangkau SPd di Jakarta.
“Memang benar sudah ada sprint-nya. Ada beberapa ang-gota polisi yang diutus melaku-kan pengejaran terhadap Lu-mintang dan Montong, di an-taranya Audi Tambi,” ujarnya. Dijelaskan dirreskrim, ren-cananya dalam beberapa hari ke depan, anggota Densus 88 Polda Sulut tersebut akan ke Jakarta untuk melakukan pe-ngejaran bersama anggota dari Mabes Polri.
“Selain ada utusan ke Jakarta, juga dalam pengejaran ini kita berkoordinasi dengan Interpol. Selain itu, koordinasi dengan polda-polda lain juga akan terus dilakukan. Mudah-mudahan kita dapat segera menangkap kedua terpidana tersebut,” tukasnya. Seperti diketahui, Lumintang dan Montong bebas dari dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Manado. Akan tetapi JPU mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan hakim tersebut. Ha-silnya MA menerima kasasi JPU, sehingga kedua narapida-na harus menjalani masa huku-man. Sayangnya, Montong dan Lumintang keburu kabur, se-hingga Kajati akhirnya meminta bantuan Polda Sulut untuk mela-kukan pencarian dan pengeja-ran terhadap kedua buron.(imo)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin