|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Manado dan Sekitarnya |
13 Februari 2008
|
|
Gedung Minahasa Raad Dikosongkan
|
Mulai kemarin (12/02), penyewa yang ada di gedung bersejarah Minahasa Raad, Jalan Sam Ratulangi mulai ditertibkan. Penertiban ini terkait dengan renovasi badan bangunan dalam rangka rencana pembagunan musem dari pemerintah propinsi.
Terpantau kemarin, penertiban dilakukan sekitar pukul 09.30 WITA yang melibatkan tiga kompi Sat Pol PP Kota Manado. Tak tangung-tangung seluruh kios yang ada di dalam badan bangunan yang awalnya dikuasai Puskopal AL tersebut, dibongkar.
Dalam kompleks yang dibongkar tersebut, diisi puluhan kios, diantaranya, travel Virgo, Foto Copy, Counter-counter Hp, rumah makan dan sejumlah kios kecil lainnya, termasuk RM Padang Raya yang sudah bertahun-tahun menempati bagunan tersebut.
Tak ada perlawanan berarti dari pemilik kios dalam pembongkaran kemarin. Namun, umumnya mereka keberatan karena dalam melakukan pembongkaran tidak disertai surat pemberitahuan terlebih dahulu. “Tak ada pemberitahuan terlebih dahulu, bahkan saat memulai pembongkaran, surat perintah pembongkaran tidak dimiliki Sat Pol-PP. Surat permohonan pun belum dibalas,” ujar H Thamrin Sikumbang pemilik RM Padang Raya, diamini Ibu Meivy Supit pemilik Virgo Trevel.
Pembongkaran yang di beck-up oleh Sat Pol PP Kota Manado kemarin, berakhir sekitar pukul 12.00 WITA. Setelah itu para pemilik kios langsung melakukan pembongkaran sendiri. Umumnya mereka mengharapkan agar rencana untuk renovasi badan bangunan untuk museum benar-benar dilaksanakan Pemprop Sulut.
Diketahui bangunan Minahasa Raat tersebut resmi menjadi milik Pemprop Sulut setelah deal dengan AL dalam hal tukar guling beberpa waktu lalu dinyatakan tuntas.(tr-02)
|
|