CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Minahasa Selatan 

13 Februari 2008

Tunjangan BPD Sebaiknya Masuk Anggaran Perubahan 2008

 

 IKUTI BERITA LAIN

Tuela Bantah Proyek Minsel Dikuasai Pejabat
Peluang Mangangantung-Wagey tipis
Sendow Kandidat Kuat Sekdakab Definitif
Perjur nyatakan turut berduka 
Sosok Wowor Patut Diteladani

Berdasarkan PP 41 Tahun 2007, salah satu tugas utama Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) adalah pemberdayaan pemerintahan desa. Dengan demikian, Pemkab Minsel harus memikirkan efesiensi kemitraan antara penyelenggara pemerintahan desa, yaitu Hukum Tua dan Perangkat Desa serta BPD.
Demikian diungkapkan legisla-tor Minsel, Ir Harits A Umboh MSi, Selasa (12/02) kemarin. Menurut Umboh, Minsel sudah maju selangkah dengan mene-tapkan perda tentang keduduk-an keuangan hukum tua dan perangkat desa, kemudian sek-des akan berstatus PNS. De-ngan demikian, dari segi tun-jangan pengabdian pemerinta-han, tinggal lembaga BPD yang harus mendapatkan perhatian serius dari Pemkab dan DPRD Minsel.
Bila tunjangan pengabdian pa-ra pimpinan dan anggota BPD tidak diperhatikan, maka dikha-watirkan akan mengganggu har-monisasi kemitraan pemerintah desa dan BPD. Menyikapi hal tersebut, personel Komisi Peme-rintahan dan Perekonomian DPRD Minsel ini menyatakan, bahwa tunjangan para pimpin-an dan anggota BDP Minsel se-baiknya ditata di dalam APBD Perubahan 2008.
“Dalam hemat saya, Pemkab dan DPRD Minsel tidak perlu ra-gu-ragu untuk memberikan tun-jangan kepada BPD karena tugas dan tanggung jawab BPD untuk masyarakat desa tidak ringan. Persoalan dana saya kira tidak akan menjadi masalah karena pasti ada dana-dana yang dipe-runtukkan kepada Pemkab Minsel yang akan diluncurkan dalam bentuk `pendapatan lain-lain yang sah’. Bahkan mungkin saat ini sudah diluncurkan, te-tapi belum ditata dalam APBD 2008. Bila tunjangan kepada BPD dapat direalisasikan maka ini pasti akan meningkatkan efesiensi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangu-nan desa-desa di Minsel,” kata legislator vokal ini.(vcq)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin