HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

14 Februari 2008

Parliamentary Threshold Hampir Pasti Terwujud 


Pemerintah dipastikan akan memberlakukan parliamenta-ry threshold (ambang keter-wakilan sebuah partai politik di parlemen) bagi partai poli-tik. Wacana ini kian mendeka-ti kesepakatan di panitia khu-sus (pansus) RUU Pemilu. 
Saat ini, hampir semua frak-si di DPR sepakat menerap-kan PT (Parliamentary Thres-hold) pada Pemilu 2009 men-datang. 
Perdebatan yang tersisa kini hanya menyangkut soal be-saran persentase PT. Bila pun ada pihak-pihak yang tidak sepakat atas gagasan PT, me-reka hanyalah fraksi-fraksi kecil yang bersuara menolak, seperti Fraksi PBR, PBB, dan PDS. Mereka yang menolak berkeinginan untuk menerap-kan electoral threshold (batas ambang perolehan suara) un-tuk menyeleksi partai politik lolos atau tidak dalam pemilu berikutnya. 
Penerapan PT diyakini seba-gai cara paling jitu untuk me-nuju sistem partai politik yang sederhana dan efektif. Arti-nya, dengan penerapan PT, di-yakini bakal tercipta partai politik yang kuat dan tidak terlalu banyak secara kuanti-tas. 
Namun, apakah penerapan PT mampu mendesain parpol modern yang mampu men-jadi membangun kaderisasi dan distribusi kepemimpinan baik lokal maupun nasional; atau sebaliknya, PT akan menjadikan parpol sebagai wadah otoritarianisme gaya baru? 
Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform (Cetro) Hadar Nafis Gumay mengata-kan, pemakaian persentase hasil suara dalam hitungan PT bakal memudahkan dalam penghitungan suara. “Dengan PT, penataan sistem kepar-taian di Indonesia akan jauh lebih efektif,” tandasnya. 
Meski demikian, Hadar juga memastikan, penerapan PT ti-dak berarti membatasi ke-munculan partai politik, apa-lagi bagian upaya melang-gengkan kekuasaan partai po-litik besar. Bahkan sebalik-nya, Hadar menegaskan, pe-laksaan PT bakal memperlan-car proses demokratisasi da-lam sistem kepartian di tanah air. “Ini jauh lebih demokratis, karena parpol tidak harus bubar meski tidak mencapai PT,” tegasnya. 
Dalam Pemilu 2004 lalu ET sebesar 3 persen menjadi acuan sebagai pola penyari-ngan lolos tidaknya partai po-litik dalam pemilu berikutnya. Sebut saja PBR pada Pemilu 2004 lalu hanya mendapat 2,60 persen, PDS meraih 2,14 per-sen dan PBB mendapat 2,62 persen. Ketiga partai tersebut merupakan contoh partai politik yang tidak dapat mengikuti Pemilu 2009 men-datang. 
Sementara pengamat politik dari CSIS, Indra J Piliang me-ngatakan dengan penerapan PT, proses seleksi parpol ba-kal lebih efektif dan tidak me-rugikan masyarakat. “Saya lihat penyederhanaan jumlah parpol itu bisa dilakukan le-wat parlemen dalam RUU Pe-milu, dengan demikian ma-syarakat tidak dirugikan,” katanya.
Lebih jauh Indra berpenda-pat, sebenarnya bukan jum-lah parpol yang harus diba-tasi, tetapi jumlah ideal ke-kuatan parpol yang perlu di-berdayakan. Indra menegas-kan di parlemen perlu juga di-atur (dalam UU Susduk) soal koalisi parlemen, misalnya ada dua blok yakni kubu pe-merintah dan kubu oposisi. 
“Sehingga di parlemen ha-nya ada dua fraksi atau di-buat ketentuan bahwa fraksi hanya dapat dibentuk jika mempunyai 50 atau 100 kur-si, sehingga partai yang me-miliki kursi kurang dari itu harus bergabung,” katanya.
Namun, gagasan PT bukan tanpa kritik. Ketua Umum Par-tai Hanura Wiranto, menyesal-kan adanya ET alias ambang batas perolehan suara. Sebab, imbuh Wiranto, peraturan tersebut bakal menghambat demokrasi. “Itu dapat memper-kecil kesempatan partai-partai untuk bersaing,” ujarnya. 
Hal yang sama dikatakan Valina Singka Subekti, staf pengajar FISIP UI yang juga mantan anggota KPU. Menu-rut dia, gagasan PT cukup kejam dan bertentangan de-ngan semangat proporsional, karena partai kecil pasti akan habis. “Kalau mau menyeder-hanakan kepartaian, lakukan secara alamiah,” tegasnya. Menurut dia, penerapan ET harusnya dipertahankan na-mun dengan penerapan yang tegas dan konsisten.(ilc) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin