|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Tenggara |
14 Februari 2008
|
|
Prioritaskan Pilkada,
Pilhut Ditunda
|
Menjelang pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang, Pemkab Mitra meminta pemilihan Hukum Tua ditunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. "Karena fokus pada Pilkada, kami meminta pelaksanaan Pilhut di tunda," kata Kabag Tatapraja Drs Joutje Wawointana, Rabu (13/02) kemarin.
Dijelaskan Wawointana, ditundanya pelaksanaan Pilhut ini sesuai dengan surat edaran Bupati Mitra. "Surat edaran tersebut meminta pada panitia Pilhut untuk menunda pemilihan hingga batas waktu Minggu awal Bulan Maret," jelasnya.
Menurutnya Wawointana, meski telah di sosialisasikan lewat camat dan hukumtua se-Mitra sejak Desember silam. "Dikarenakan padatnya jadwal dari pemerintah daerah sehingga Pilhut diundur hingga maret awal," tandas mantan Camat Ratahan.
Sementara itu sejumlah desa yang dalam waktu dekat ini akan melakukan Pilhut diantaranya desa Mundung dipastikan akan mengalami penundaan, demikian pula dengan desa Tombatu kecamatan Tombatu. Sementra itu anggota dewan Ester Pelleng dan Boni Kuhu ketika dimintai keterangan tentang Pilhut di desa Tombatu membenarkan adanya penundaan tersebut.(dax)
|
|