|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
15 Februari 2008
|
|
Agung: Tunda RUU Pemekaran
|
Ketua DPR RI, Agung Laksono mengatakan, akan meminta Komisi II DPR, segera menunda sejumlah paket RUU Pemekaran Daerah karena maraknya aksi penolakan pemekaran di berbagai daerah. “RUU yang sedang diproses ini harus segera direvisi karena ada sebagian masyarakat menganggap melanggar UU dan tidak mencerminkan aspirasi daerah,” kata Agung, Kamis (14/02) yang dilansir dpr.go.id.
Menurutnya, Komisi II DPR harus menunda sampai ke-luar hasil kajian evaluasi pe-merintah terhadap daerah yang akan dimekarkan. “Ini harus jelas seperti apa master plan-nya, syarat pemekaran dan kondisi ekonominya,” katanya.
Ia mengatakan, pemekaran harus ditunda sampai ma-syarakatnya satu kata terha-dap pemekaran ini. “Peme-karan seharusnya dapat mem-percepat infrastruktur, jadi jangan sampai dimekarkan dapat menimbulkan polemik masyarakat tersebut,” kata-nya.
Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR, Rustam E Tamburaka, Ia mengatakan, partainya akan mendesak 21 paket RUU Pemekaran Daerah untuk ditunda selama masih ada konflik di daerah tersebut. “Kita akan meminta ditunda selama masih ada masalah di daerah,” tegasnya.
Seperti diketahui, salah satu daerah pemekaran yang di-tentang adalah di Tanah To-raja. Kordinator Komite Ma-syarakat Toraja, Daud Arung Pangarungan mengatakan, Tanah Toraja tidak layak un-tuk dimekarkan karena tidak adanya perangkat pendukung. Sementara SDM tidak me-madai karena itu jika diper-tahankan maka akan menim-bulkan konflik sosial kede-pannya.
“PAD kita hanya sebesar 7 milyar, dan Tanah Toraja ma-sih berada di lingkungan adat sehingga masih kentalnya kultur masyarakat,” kata Daud. Seperti diketahui, pemekaran Toraja masuk dalam paket pemekaran Bolmong Selatan dan Timur.
MORATORIUM
Pada bagian lain, terkait ide moratorium (penundaan/pembatalan) pemekaran yang digaungkan F-PG DPR RI, disambut positif sejumlah kalangan, termasuk di Sulut. Bahkan PDIP dan Partai De-mokrat Sulut, sepaham bahwa perlu dilakukan evaluasi ter-hadap daerah pemekaran. Wa-kil Ketua DPD Partai Demokrat Sulut, Jhon Dumais, menan-tang supaya pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap daerah-daerah pemekaran di Sulut.
Dia sangat setuju apabila daerah pemekaran yang tidak dapat membiayai kebutuhan rumah tangga sendiri, dikem-balikan ke daerah induk. “Pa-da prinsipnya kami (Partai De-mokrat) mendukung peme-karan wilayah, namun peme-karan tersebut harus dikaji secara intensif, supaya tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Kajian ini harus meliputi semua aspek secara normatif dan objektif. Daerah-daerah pemekaran juga wajib dievaluasi, untuk mendeteksi apakah efektif atau tidak. Kalau memang daerah pemekaran tidak mam-pu untuk membiayai daerah sendiri memang lebih baik digabung kembali ke daerah induk,” ujar personel DPRD Kota Bitung ini.
Sementara Ketua DPD PDIP Sulut, Freddy H Sualang, se-cara terpisah, juga mendu-kung adanya evaluasi terha-dap daerah pemekaran. Bagi dia, hal ini penting dilakukan, sebab eforia politis daerah pe-mekaran justru lebih dominan ketimbang sasaran awal dari pada pemekaran itu sendiri. Dia juga sependapat apabila ada penggabungan daerah bagi daerah pemekaran yang tidak mampu berdiri sendiri.
“Sekarang ini kan sudah ada Perpres No 6 Tahun 2008 tentang Penggabungan Dae-rah Pemekaran. Jadi kalau ha-sil evaluasi ternyata benar ti-dak mampu untuk berdiri sen-diri, maka sangat wajar apabi-la dilakukan penggabungan kembali,” ujar Wakil Gubernur Sulut ini.
Sebagaimana diketahui, Ke-tua Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, menginginkan adanya moratorium (penun-daan atau pembatalan) peme-karan. Bagi mereka pemekar-an wilayah di Indonesia ba-nyak yang gagal.(ran/zal/dpr)
|
|