|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Hukum dan Kriminal |
15 Februari 2008
|
|
Usut Land Cruiser, Polda Kumpulkan Data
|
Janji Polda Sulut untuk mengusut dugaan penyalahguna-an kendaraan roda empat merk Land Cruiser yang dihibah-kan PT Newmont Minahasa Raya (NMR) ke Pemprop Sulut, karena digunakan bukan sebagai kendaraan dinas tapi ken-daraan pribadi, terus diseriusi institusi ini. Buktinya, saat ini Direktorat Lalu Lintas (Lantas) Polda Sulut tengah ber-upaya mengumpulkan data-data terkait dugaan tersebut.
Hal ini dibenarkan Dirlantas Polda Sulut, Kombes Pol Drs Korudin Karya ketika dikon-firmasi wartawan di Mapolda Sulut, kemarin.
Menurut Karya, setelah mendapatkan informasi ter-kait dugaan tersebut, Lantas Polda Sulut langsung melaku-kan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. “Sampai seka-rang kita serius mengusut ka-sus tersebut. Namun sampai saat ini masih pada tahapan pengumpulan data di lapa-ngan. Tim sudah diterjunkan untuk mengumpulkan data-data tersebut,” ungkapnya.
Karya menjelaskan, pe-ngumpulan data ini dimak-sudkan agar di satu sisi pi-haknya dapat mengetahui du-duk persoalan yang sesung-guhnya dan di sisi lain men-jadi pedoman dalam proses pengusutan. “Saya pikir ini persoalan yang serius. Tung-gu saja, pasti kami akan mengusutnya,” tandasnya.
Ketika ditanya jika data-data yang dikumpulkan mengarah pada penyalahgunaan kenda-raan, Karya menegaskan pi-haknya pasti akan mempro-sesnya. “Prinsipnya, kalau menyimpang pasti akan di-proses hukum. Dan semua pi-hak terkait akan dimintai ke-terangan,” tandasnya.
Sementara itu, salah se-orang sumber yang enggan namanya dikorankan membe-narkan hal tersebut. Menu-rutnya, sejak diserahkan ke pemprop, kendaraan-kenda-raan tersebut umumnya diparkir di rumah pejabat.
“Jadi tak benar kalau pihak Badan Aset mengatakan ken-daraan tersebut dijadikan kendaraan operasional dinas. Kalau operasional dinas, kenapa umumnya diparkir di rumah pejabat,” tandasnya .
Untuk itu, sumber menya-rankan agar pihak Polda Su-lut mengusut keberadaan kendaraan tersebut. Bahkan bila perlu Polda menelusuri pemanfaatan kendaraan ter-sebut selama di tangan para pejabat.
“Harus diusut apakah ken-daraan tersebut benar-benar digunakan sebagai kendaraan operasional dinas. Dan perlu diusut apakah kendaraan ter-sebut benar-benar masih di tangan para pejabat,” tandas sumber seraya menyebutkan bahwa salah satu pejabat yang menggunakan Land Cruiser eks aset NMR adalah Sekretaris DPRD Sulut, Drs Max Raintung.
Pada bagian lain, Max Rain-tung ketika dikonfirmasi me-ngakui kalau salah satu ken-daraan Land Cruiser ada pa-danya. Namun demikian, Raintung langsung memban-tah ketika disebutkan kalau kendaraan tersebut disimpan di rumahnya dan tidak dija-dikan kendaraan dinas.
“Saya memang mendapat-kan kendaraan tersebut, tapi tidak untuk kepentingan pri-badi. Saya tidak pernah me-nyimpan di rumah. Kenda-raan tersebut tidak terlihat di kantor DPRD karena sedang diperbaiki di bengkel mobil, karena kondisinya mempriha-tinkan,” ujarnya.
Diketahui, sebanyak 33 unit kendaraan roda empat merk Land Cruiser yang dihibahkan PT NMR ke Pemprop Sulut, umumnya digunakan oleh pejabat di lingkup Pemprop Sulut. Padahal, kendaraan built-up dari Amerika tersebut secara dejure bisa dikatakan belum resmi menjadi aset pemprop karena masih ter-sangkut masalah pajak dan belum dialihstatuskan.(imo)
|
|