|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Pendidikan dan Budaya |
15 Februari 2008
|
|
Penggunaan SPP dipertanyakan
Ruindungan : Tuittion Fee Bukan Pelengkap Pendaaan
|
Pemberlakukan tuittion fee di Universitas Sam Satulangi (Unsrat), menurut pengamat pendidikan Dr Max G Ruindungan MPd diharapkan akan lebih meningkatkan kualitas pendidikan. Meskipun menurutnya, sangat keliru jika dikatakan penerapan tuittion fee ini untuk menutupi kekurangan pembiayaan.
Pasalnya menurut Ruindungan, dalam sistem pendidikan perguruan tinggi memang sudah seharusnya diberlakukan tuittion fee. Hanya saja, selama ini sistem ini belum diberlakukan dan diperkenalkan sebab, masih menggunakan sistem pembayaran SPP saja.
“Jadi yang terjadi sekarang, seakan-akan tuittion fee hanya menjadi penunjang atau pelengkap saja. Padahal justru dengan tuittion fee justru lebih akuntabel dari SPP, karena pembayaran memang untuk setiap SKS yang dikontrak. Sehingga penggunaannya lebih jelas,” papar Ruindungan menjawab Komentar Kamis (14/02) kemarin.
Sehingga selama ini Ruindungan menilai telah terjadi kesalahan dalam sistem pembiayaan pendidikan. “Sebab dengan demikian, justru menjadi pertanyaan, digunakan untuk apa saja SPP dan uang pembangunan serta dana lainnya yang selama ini dipungut dari mahasiswa. Sebab kekurangan dana justru dijadikan alasan untuk pemberlakukan tuittion fee,” tukas lagi.
Pemberlakukan tuittion fee ini menurut Ruindungan sebenarnya menguntungkan mahasiswa. “Jadi mahasiswa mempunyai hak, misalnya untuk meminta pertanggungjawaban dosen jika tidak masuk. Sebab mereka sudah mengeluarkan biaya untuk setiap SKS yang dikontraknya,” katanya.
Sementara menurut salah satu staf pengajar Unsrat, Ir Moody Rondonuwu, yang harus diutamakan adalah mahasiswa, dalam artian harus bermanfaat bagi kelancaran studinya. “Hal yang penting disini, jangan sampai mahasiswa tidak merasakan apa manfaatnya. Jadi harus jelas uang itu dipakai untuk apa dan manfaatnya terasa. Kalau tidak, itu hanya menambah beban mahasiswa dan orang tua,” tandasnya.(vic)
|
|