HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

16 Februari 2008

KPK Cekal Besan SBY 

 
Mantan anggota Dewan Gubernur BI, Aulia Pohan resmi dicekal. Besan Presiden SBY ini tidak boleh bepergian ke luar negeri atas perintah KPK. Hal ini disampaikan pihak Ditjen Imigrasi, Depkum HAM, Jumat (15/02) kemarin. 
“KPK mengirimkan surat pada 8 Februari dan kami menerima surat itu pada 13 Februari. Saat itu pula kami mengeluarkan surat pence-kalan,” kata Direktur Penyi-dikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Depkum HAM, Syai-ful Rachman kepada war-tawan.
Aulia dicekal bersama de-ngan pihak-pihak yang terkait dengan kasus dugaan korupsi aliran dana BI. Mereka dicekal berdasar surat bernomor F 4-IL.01.02-3.0076. Nama-nama yang dicekal antara lain Aulia Pohan, Aslim Tadjuddin, Bun-bunan Hutapea, Lukman Boe-nyamin, Paul Sutopo, Syahril Sabirin dan mantan anggota Komisi IX Anthony Zeidra Abidin. 
KPK sendiri menegaskan, perlu mencekal besan Presi-den SBY itu demi penyidikan kasus dugaan aliran dana BI. “Ini untuk kepentingan penyi-dikan saja,” kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah di Ge-dung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, kemarin.
Menurutnya, KPK berwe-nang untuk meminta para pi-hak dicekal meski belum ber-status sebagai tersangka. “KPK berwenang melarang saksi atau tersangka kalau kasusnya sudah penyidikan,” pungkasnya yang dilansir de-tik.com.
Sementara itu, terkait pene-tapan Gubernur BI, Burha-nuddin Abdullah sebagai tersangka dalam kasus aliran dana BI oleh KPK, diprotes Wakil Ketua Umum DPP Par-tai Demokrat (PD), Achmad Mubarok. “Yang dikejar Rp 1 miliar, tapi dampaknya sam-pai Rp 1 triliun,” ujar Muba-rok dalam jumpa pers di kantor DPP PD di Jalan Pe-muda, Jakarta Timur.
“Itu pengaruhnya keper-cayaan atau trust pada sen-tral. Apalagi nanti akan ada pertemuan gubernur-guber-nur bank sentral di sini,” jelas Mubarok saat ditanya bagai-mana kerugian Rp 1 triliun bisa terjadi.
Atas dasar itulah, Mubarok menilai, KPK tidak cerdas. Seharusya penegakan hukum bisa berjalan beriringan de-ngan kepentingan ekonomi.
“Ketika tebang, harus lihat dampaknya. Tebang pilih itu harus cerdas,” tutur Mubarok. Dia mengaku tidak berusaha melindungi Burhanuddin Ab-dullah. Namun, lanjut dia, alangkah baiknya KPK menun-da proses hukum Burhanud-din hingga masa jabatan Bur-hanuddin berakhir. “Tunggu-lah 3 bulan lagi, tunggu ma-sanya habis. Kurang tepat ka-lau sekarang,” kata dia.(dtc/zal)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin