CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Hukum dan Kriminal 

16 Februari 2008

Kinerja Kejati Mengecewakan, Mokodompit Disorot

 

 IKUTI BERITA LAIN

Polda Akui Land Cruiser eks Aset NMR Disalahgunakan

Polres Minut Sita Ratusan Botol Miras

Korban dan Tersangka Trafficking Tiba di Sulut

Lintas Berita Hukrim

Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut kembali menuai sorotan. Kali ini sorotan datang dari Ketua Litbang Sulut Corruption Watch, Harold F Lumempouw SH. 
Menurutnya, hingga saat ini kinerja Kejati Sulut di bawah pimpinan Titiek S Mokodompit SH MSi masih mengecewakan karena belum ada satupun kasus korupsi yang diungkap. “Hingga saat ini kinerja Kejati Sulut di bawah pimpinan Titiek S Mokodompit yang notabene putra daerah bisa dibilang mengecewakan,” tandas Lumempouw via telepon kepada Komentar, Jumat (15/02). 
Padahal, lanjut Lumempouw, pada Desember 2007 lalu Mokodompit menjanjikan crash program pencapaian kinerja yang terukur yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung, dalam waktu tiga bulan ke depan akan dicapai oleh jajarannya. “Mana buktinya? Sampai sekarang belum ada yang dilakukan Kejati. Saya pesimis kalau janji Mokodompit bisa terealisasi, sebab untuk penyelidikan kasus saja membutuhkan waktu yang cukup lama,” tandasnya.
Selain itu, Lumempouw menyorot sikap jajaran Kejati Sulut yang terkesan semakin tertutup dengan publik. Buktinya, untuk mengetahui apa yang sedang dikerjakan oleh pihak Kejati saja sudah sangat sulit. 
“Sejak Mokodompit menduduki jabatan Kajati, publik semakin kesulitan mendapatkan informasi tentang apa saja yang sedang ditangani kejaksaan. Kalau begini jadinya, bagaimana kasus-kasus korupsi bisa dituntaskan,”pungkasnya.
Sementara itu, Kajati Sulut saat dikonfirmasi melalui Humas Ahmad Sofyan Hasibuan SH membantah hal tersebut. Menurutnya, saat ini ada beberapa kasus yang sementara dalam penyelidikan namun tidak bisa diekspos ke publik untuk menjaga agar barang bukti tidak dihilangkan.
“Jadi tidak benar kalau Kejati dikatakan tidak melakukan apapun,” tegas Sofyan.
Ditanya soal target penuntasan kasus yang ditetapkan Kejagung, Sofyan menyatakan optimis target tersebut bisa terwujud. “Kejati optimis target tiga bulan bisa terwujud. Mudah-mudahan kasus yang ada bisa segera ke penyidikan supaya secepatnya dipublikasikan,” tukas Sofyan.(ipa)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin