|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Hukum dan Kriminal |
16 Februari 2008
|
|
Kinerja Kejati Mengecewakan, Mokodompit
Disorot
|
Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut kembali menuai sorotan. Kali ini sorotan datang dari Ketua Litbang Sulut Corruption Watch, Harold F Lumempouw SH.
Menurutnya, hingga saat ini kinerja Kejati Sulut di bawah pimpinan Titiek S Mokodompit SH MSi masih mengecewakan karena belum ada satupun kasus korupsi yang diungkap. “Hingga saat ini kinerja Kejati Sulut di bawah pimpinan Titiek S Mokodompit yang notabene putra daerah bisa dibilang mengecewakan,” tandas Lumempouw via telepon kepada Komentar, Jumat (15/02).
Padahal, lanjut Lumempouw, pada Desember 2007 lalu Mokodompit menjanjikan crash program pencapaian kinerja yang terukur yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung, dalam waktu tiga bulan ke depan akan dicapai oleh jajarannya. “Mana buktinya? Sampai sekarang belum ada yang dilakukan Kejati. Saya pesimis kalau janji Mokodompit bisa terealisasi, sebab untuk penyelidikan kasus saja membutuhkan waktu yang cukup lama,” tandasnya.
Selain itu, Lumempouw menyorot sikap jajaran Kejati Sulut yang terkesan semakin tertutup dengan publik. Buktinya, untuk mengetahui apa yang sedang dikerjakan oleh pihak Kejati saja sudah sangat sulit.
“Sejak Mokodompit menduduki jabatan Kajati, publik semakin kesulitan mendapatkan informasi tentang apa saja yang sedang ditangani kejaksaan. Kalau begini jadinya, bagaimana kasus-kasus korupsi bisa dituntaskan,”pungkasnya.
Sementara itu, Kajati Sulut saat dikonfirmasi melalui Humas Ahmad Sofyan Hasibuan SH membantah hal tersebut. Menurutnya, saat ini ada beberapa kasus yang sementara dalam penyelidikan namun tidak bisa diekspos ke publik untuk menjaga agar barang bukti tidak dihilangkan.
“Jadi tidak benar kalau Kejati dikatakan tidak melakukan apapun,” tegas Sofyan.
Ditanya soal target penuntasan kasus yang ditetapkan Kejagung, Sofyan menyatakan optimis target tersebut bisa terwujud. “Kejati optimis target tiga bulan bisa terwujud. Mudah-mudahan kasus yang ada bisa segera ke penyidikan supaya secepatnya dipublikasikan,” tukas Sofyan.(ipa)
|
|