|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Politik dan Pemerintahan
|
16 Februari 2008
|
|
Didukung, Usulan Pejabat ‘Kedaluarsa’ tak Diakomodir
|
Usulan Komisi A DPRD Sulut,yang menghendaki supaya pejabat-pejabat yang sudah memasuki usia pensiun tak lagi diakomodir dalam jabatan eselon II dan eselon III, mendapat dukungan masyarakat. Hal tersebut dinilai usulan positif yang selayaknya diperhatikan gubernur maupun bupati/walikota Sulut.
Menurut pengamat pemerintahan Sulut, Suhernawan Joesuf SH, pemberhentian pejabat pensiun dari jabatan struktural pemerintahan, adalah hal yang sangat positif. Karena membuka peluang bagi pejabat yang masih produktif untuk membangun karir birokratnya.
Sementara menurut tokoh masyarakat Kabupaten Minsel, Jefry Montolalu SH, pemaksaan pegawai kadaluarsa duduk di jabatan esalon II, sama artinya membunuh karir birokrat usia produktif. Kebijakan seperti ini, membuat tuntutan profesionalisme dan kaderisasi dalam karir birokrat, sulit diimplementasikan.
Bagi Montolalu dan Joesuf, birokrat-birokrat muda dan handal di lingkup Pemprop Sulut cukup banyak, namun potensi dan profesionalisasi mereka belum nampak, karena kurang mendapatkan kepercayaan dan otorisasi. Montolalu dan Joesuf optimis, gubernur Sulut Drs SH Sarundajang yang merupakan birokrat paripurna,akan mampu mengimplementasikan penjenjangan karir birokrat ini.(ran)
|
|