|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Manado dan Sekitarnya |
18 Februari 2008
|
|
Peningkatan kasus capai 90 persen
HIV-AIDS Ancaman bagi WOC dan MKPD
|
Peningkatan jumlah Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di Sulut jika dilihat selang 2006-2007 dan 2007-2008 me-ngalami peningkatan sekitar 90 persen. Di mana tahun 2006-2007 ditemukan 171 kasus, sementara 2007-2008 menjadi 317 kasus. Jika pertumbuhannya tetap sama, ma-ka tahun 2009 diperkirakan akan ada 600 ODHA di Sulut yang berpenduduk sekitar 2 juta jiwa.
Demikian dijelaskan Jerry G Tambun SH LLM bersama Ir Hendrik O Gijoh MSi dari Bo-sami Sulut Network (BSN) ke-pada wartawan, akhir pekan lalu. Dimana menurutnya, pe-ningkatan penderita HIV-AIDS di Sulut merupakan tan-da awas bahkan sudah akan masuk kategori berbahaya jika penularannya tidak dapat ditekan dengan berbagai in-tervensi. Hal tersebut meru-pakan ancaman bagi World Ocean Conference (WOC) dan Manado Kota Pariwisata Du-nia (MKPD).
“Pers barat sangat sensitif dengan hal seperti ini dan jika terus berkembang dan tidak ditangani, maka akan meru-pakan ancaman bagi pelaksa-naan WOC dan MKPD. Mana ada orang yang mau berkun-jung lagi ke Sulut dan bisa-bisa pemerintah luar menge-luarkan travel warning,” tan-das Tambun, kandidat doktor Loyole School of Law, Chicago Amerika Serikat itu dengan menambahkan, salah satu intervensi untuk menekan penularan HIV-AIDS itu de-ngan perangkat hukum yang mengikat.
BSN sendiri melalui sese-puhnya, Brigjen (Pol) Harry Montolalu pekan lalu telah menyerahkan rancangan pe-raturan daerah (ranperda) HIV/AIDS ke Pemerintah Pro-pinsi Sulut.
Dimana ranperda tersebut intinya meningkatkan koor-dinasi intansi terkait penang-gulangan, mengefektifkan fungsi dan peran Komisi Pe-nanggulangan AIDS dalam perencanaan dan pelaksa-naan kegiatan termasuk ang-garan. Selain itu diperkenan-kannya pemberitahuan kepa-da pihak ketiga dalam hal ini keluarga pasien tentang sta-tusnya sebagai ODHA, dima-na hal ini terkait kepentingan publik dan tidak terjadi penularan berkelanjutan.
Kemudian diatur juga ada-nya keseimbangan antara sanksi dan reward serta ada-nya keharusan bagi Badan Usaha Milik Negara, untuk bermitra dengan pemerintah dalam bentuk apapun. De-ngan demikian pemerintah pun diringankan tugasnya, terutama terkait anggaran yang selama ini kebanyakan bergantung dari donor luar negeri.
“Ranperda ini diharap dapat dipacu mengingat makin dekatnya WOC dan MKPD itu,” jelas Gijoh.(gra)
|
|