|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Minahasa Selatan
|
18 Februari 2008
|
|
Cemari sungai dan polusi udara
TPA Tumpaan Dinilai tak Layak
|
Mulai beroperasinya lokasi TPA (Tempat Pembuangan Akhir) baru yang disediakan Pemkab Minsel, kini memunculkan per-soalan bagi warga serta para pengguna jalan di Desa Tumpaan Kecamatan Tumpaan. Sebagaimana keluhan warga, keberadaan TPA Tumpaan yang hanya berjarak sekitar 25 meter dari pinggir jalan raya itu selain mencemari sungai juga memunculkan bau tak sedap.
Fakta ini kemudian memunculkan aksi protes warga yang intinya menolak keberadaan TPA tersebut. Seperti penuturan Yandry F Manese, tokoh pemuda asal Tumpaan, harusnya ini tidak terjadi. Sebab sejak awal resistensi penolakan atas rencana pemba-ngunan TPA di wilayah mereka sudah ada. Namun pemkab tak menggubrisnya.
Menanggapi keluhan warga ini, Camat Tumpaan, Drs Engel Tampi ketika dihubungi mengaku sangat merespons aspirasi warga tersebut. Menurutnya, apabila memang ada reaksi penolakan warga soal hadirnya TPA Tumpaan itu, otomatis pi-haknya akan membawa keluhan tersebut ke Pemkab Minsel. “TPA Tumpaan itu memang baru bersifat sementara. Tapi kalau sudah ada komplain seperti ini, itu pasti akan dikaji dan dipikirkan lagi,” jelas Tampi.(pen)
|
|