|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Bolaang Mongondow
|
19 Februari 2008
|
|
LSM jadi penengah
HGU Lalow Jadi Perdebatan Tingkat Elit
|
Persoalan tuntutan warga La-low untuk pembebasan HGU guna dijadikan areal pertanian masyarakat, kini jadi perde-batan di kalangan elit. Khusus-nya antara Waket Dewan Jaco-bus Jemmy Tjia dan Dirut PD Gadasera Firasat Mokodompit.
Tjia sendiri telah mengeluar-kan surat atas nama dewan yang menstatusquokan HGU Lalow. Gadasera belum boleh beraktivitas di sana sebelum masalahnya tuntas atau ke-inginan warga terjawab. Selain itu, Tjia mendesak Bupati Bol-mong agar Direktur Gadasera dilengserkan serta memper-soalkan penebangan pohon ke-lapa tanpa rekomendasi peme-rintah daerah dan dewan.
“Perlu diketahui, penggarap-an lahan HGU oleh masyara-kat karena adanya izin sejak 1998 silam. Saya sudah sam-paikan semua itu ke Bupati Bolmong. Persoalan ini sama sekali tidak ada unsur politik-nya,” tegas Tjia dalam hearing Komisi II Dekab Bolmong, kemarin (18/02).
Namun Mokodompit tak mau terima. Sebagaimana selalu di-sampaikannya bahwa sudah cukup toleransi kepada ma-syarakat. Selama 10 tahun terakhir PD Gadasera selalu membayar pajak atas lahan HGU yang dimanfaatkan ma-syarakat, hingga wajar kalau itu akan diambil alih oleh pe-rusahaan. Selain itu, Gada-sera juga sudah cukup baik dengan mengizinkan penya-yatan 34 hektar lahan HGU diserahkan ke masyarakat. hingga tidak mungkin semua lahan HGU itu diberikan semua.
Lantraran perbedaan penda-pat antara Tjia dan Mokodom-pit makin meruncing, bahkan sudah mengarah pada adu de-bat yang bikin telinga panas, empat LSM pun coba mene-ngahi. Mereka adalah Ketua LSM Surya Madani Salim Landjar, Ketua LSM Insan To-tabuan Sehan Ambaru, Ketua LSM Formak Ando Lobud dan Ketua LSM LPKEL Effendi Abdul Kadir.
Mereka meminta DPRD Bol-mong agar mengarifi masalah ini. “Usulan pemecatan Dirut Gadasera dan pembekuan ope-rasionalnya bukan jalan keluar yang tepat. Harusnya, masalah ini dicarikan solusi yang tepat, dengan tidak mengorbankan pihak lain. Semuanya demi rakyat, tapi dengan cara-cara yang proporsional dan rasio-nal,” ujar Ambaru cs.(tus)
|
|