|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
19 Februari 2008
|
|
Pemerintah lakukan pemangkasan anggaran
Kenaikan Gaji 20% PNS Terancam Batal
|
Rencana kenaikan gaji PNS sebesar 20 persen pada ta-hun 2008 ini, terancam di-batalkan. Ini disebabkan adanya upaya pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah. “Tadinya ke-naikan gaji PNS 20 persen. Tapi itu belum pasti. Kita akan lihat APBN-P 2008 du-lu yang akan dibahas Maret nanti,’’ ungkap Ketua Pani-tia Anggaran DPR RI, Emir Moeis kepada Komentar di Jakarta, Senin (18/02).
Pasalnya, menurut Moeis, pihak DPR (Panitia Anggaran) bersama pemerintah telah sepakat untuk melakukan pemangkasan terhadap ang-garan, termasuk APBD dan belanja pusat untuk daerah. Ini otomatis berdampak pada kenaikan gaji PNS. “Jadi kepastian kenaikan gaji PNS akan lihat APBN-P 2008 dulu,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, dia mema-hami jika juknis pembayaran gaji dari Depkeu belum juga dikirimkan ke daerah. “Itu juga disebabkan rencana pe-mangkasan anggaran, di ma-na akan ada pemotongan ang-garan secara besar-besaran. Jika juknis diterbitkan, mau bagaimana nanti,” kilahnya.
Sementara Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR, Hafiz Zawawi, saat dikonfirmasi ter-pisah, mengatakan bahwa ke-naikan gaji sebesar 20 persen bagi PNS sulit terwujud.
Politisi Partai Golkar ini hanya menjamin, kenaikan gaji PNS 2008 kemungkinan hanya 15 persen. “Kenaikan gaji PNS 2008 sudah dipu-tuskan 15 persen kok,” ung-kap seraya menambahkan, UU tersebut diputuskan sejak 1 Januari 2008 lalu. Se-dangkan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Olly Dondokambey membenarkan bahwa kondisi keuangan negara menyebab-kan pembayaran kenaikan gaji PNS agak terganjal.
Katanya, pemerintah belum membayar kenaikan gaji PNS disebabkan dana yang tersedia belum mencukupi. Untuk itu, dia mengimbau PNS agar ber-sabar. “Ya bersabar dulu. Ke-naikan itu tidak mengurangi haknya. Nantinya ada rapel,” katanya mencoba menghibur.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani dalam raker bersama Komisi XI DPR RI beberapa hari lalu menjelaskan, peme-rintah merencanakan perce-patan pengajuan RUU APBN-P sebagai dampak dari ber-bagai pertumbuhan asumsi dan parameter Migas. “Direnca-nakan pengajuan RUU APBNP 2008 direncanakan perte-ngahan Febuari dengan target pelaksanaan Maret 2008.”
Hal tersebut disebabkan, kata Menkeu, perubahan per-tumbuhan ekonomi dunia, kenaikan harga minyak dunia dan harga komoditas pangan. Sehingga dampak yang dira-sakan Indonesia yaitu pada pasar modal, perdagangan, perbankan dan sektor riil. In-formasi yang diperoleh koran ini, agenda pembahasan RUU APBN-P kemungkinan dilaku-kan Maret sampai bulan Juni 2008. Dengan demikian, pa-ling cepat bulan Juli nanti PNS bisa menikmati kenaikan gajinya di tahun 2008 ini.(zal)
|
|