|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
19 Februari 2008
|
|
KPK Enggan Gaet Besan
SBY Sebagai Tersangka
|
Terkait kasus dana aliran Bank Indonesia (BI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Guber-nur BI, Burhanuddin Abdul-lah. Namun besan SBY, Aulia Pohan terkesan enggan dite-tapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK, Hamzah Candra berkilah ketika dita-nyai soal itu. Candra bahkan tidak bisa memastikan kapan Aulia Pohan ditetapkan se-bagai tersangka. “Masih pro-ses, makin cepat makin baik. Yang pasti ada kemajuan dan tidak bisa saya sampaikan sekarang,” katanya singkat.
Di sisi lain, meski di antara keduanya terjalin hubungan besan, Presiden SBY tidak mempermasalahkan pence-kalan mantan Deputi Guber-nur BI Aulia Pohan oleh KPK. Hal tersebut disampaikan Ju-bir Kepresidenan Andi Malla-rangeng saat menjawab perta-nyaan wartawan di Kantor Pre-siden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (18/02).
“Presiden katakan, jangan sampai karena beliau besan SBY, lalu dapat keistimewaan. Sama sekali tidak ada,” kata dia yang dilansir detik.com. Andi menyatakan, SBY sepe-nuhnya mendorong KPK me-laksanakan tugas pembe-rantasan korupsi secara profesional dan komitmen tidak ada melakukan inter-vensi. Termasuk dalam proses hukum kasus aliran dana BI ke DPR yang menyeret nama Aulia Pohan.
“Presiden mau KPK men-jalankan tugas secara pro-fesional. Pemberantasan korupsi tetap harus berjalan. Tidak pandang bulu,” tegas
SBY.(dtc/*)
|
|