|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Hukum dan Kriminal
|
19 Februari 2008
|
|
Terkait kasus dugaan penggelapan uang premi
Mantan Kacab Asuransi Bumiputera Disidang
|
Gara-gara diduga melakukan penggelapan uang premi asuransi sebesar Rp 69.889.950. mantan Kepala Cabang (Kacab) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Manado, DP alias Daniel (34), Senin (18/02) kemarin disidang di Pengadilan Negeri (PN) Manado dengan Majelis Hakim, Ferdinandus B SH
Dalam dakwaan yang dibacakan JPU, Togap Silalahi SH, terdakwa melakukan penggelapan tersebut pada bulan Maret 2007. Akibat per-buatan terdakwa Asuransi Jiwa Bersama Bu-miputera 1912 Manado mengalami kerugian sebesar Rp 69.889.950.
Daniel dilaporkan oleh Asuransi Jiwa Bumi-putera karena menggelapkan uang asuransi atas nama pemegang polis Jendri Moniaga. Di mana uang asuransi sebesar Rp 69 juta yang diserahkan Jendri kepada Daniel tidak disetorkan kepada bendahara, tetapi dipakainya untuk kepentingan pribadi. Perbuatan terdakwa dijerat dengan Pasal 374 KUHP, subsider Pasal 372 KUHP.(ipa)
|
|