HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Minahasa Induk

19 Februari 2008

20 perkara korupsi belum disidangkan 
PT Diminta Periksa PN Tondano 


Kinerja Pengadilan Negeri (PN) Tondano patut dipertanyakan. Pasalnya, hingga saat ini ada sekitar 20 perkara korupsi belum disidangkan. Dari ke-20 perkara tadi, kebanyakkan adalah dugaan kasus Kredit Usaha Tani (KUT) di Minahasa.
“Seharusnya Pengadilan Tinggi (PT) Manado tidak tutup mata melihat fenomena dari kinerja PN Tondano ini. PT harus turun untuk memeriksa di PN Tondano. Apa kendala hingga ke-20 kasus korupsi tersebut belum disidangkan hingga kini,” kata warga Tondano, yang meminta namanya tidak dikorankan.
Sementara itu, salah satu legislator Minahasa, Grery Mamengko, menilai kalau kinerja PN Tondano mandul, dan tertutup. “Kami meminta PN Tondano agar secepatnya menuntaskan kasus korupsi ini secara transparan. Karena kami menilai kinerja PN Tondano ini sangat mandul dan tertutup. Ini dibuktikan lewat adanya 20 kasus korupsi yang sudah bertahun-tahun lamanya masih saja mengendap,” tukas Mamengko, Senin (18/02) kemarin.
Sementara itu, Ketua PN Tondano, Leatemia Abraham SH, ketika dikonfirmasi lewat Humasnya Soetedjo Boemantoro, mengatakan memang saat ini ada 20 kasus korupsi yang masih berada di PN Tondano. Sebelumnya, lanjut Boemantoro, ada 21 kasus, namun satu kasus telah disidangkan.
“Tahun 2008 ini sudah kami tetapkan dalam program ke depan bahwa kami akan melakukan penuntasan akan kasus-kasus korupsi yang belum terselesaikan,” kelit Boemantoro.(tr-01)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin