|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Otonomi dan Suksesi |
19 Februari 2008
|
|
Berkas PAW Calon Legislator Minsel Tertahan di Pemkab?
|
Berkas delapan nama calon Pergantian Antar Waktu (PAW) yang akan mengisi kursi kosong di DPRD Minsel, diduga tertahan di Pemkab Minsel, dalam hal ini meja Bupati Drs Ramoy Luntungan.
Diketa-hui, sete-lah pihak KPUD me-rampung-kan ber-kas terse-but, terle-bih dahu-lu harus melalui ta-hapan melewati meja Pimdekab (Pimpinan Dewan Kabupaten) Minsel serta di meja Bupati Min-sel, Drs Ramoy Luntungan se-laku penasehat parpol (Partai Politik) di kabupaten Minsel. Sa-yang, saat di meja Bupati Lun-tungan itulah yang kemudian mengendap.
Melihat fenomena ini, tokoh pemuda asal kecamatan Tenga, Johan Egeten menyatakan, Bu-pati Luntungan harus secepat-nya mengirim berkas delapan calon PAW tersebut ke Guber-nur Sulut. Namun, Egeten me-nepis dugaan keterlambatan ini disengaja. “Proses PAW di meja bupati, itu hanya perpanjangan tangan. Jadi tak mungkin itu akan dihambat oleh Pak Bupati Luntungan,” jelas Egeten.
Sementara itu, juru bicara Pemkab Minsel, Drs Benny Lu-mingkewas mengakui berkas delapan nama PAW DPRD Min-sel sudah masuk ke meja bu-pati, dan itu tinggal pihak Kes-bang Minsel yang akan me-lanjutkannya ke Gubernur Su-lut. “Tak benar kalau bupati ingin menahan-nahan proses PAW itu, karena semuanya ha-nya perpanjangan tangan saja,” jelas Lumingkewas.(pen)
|
|