CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Otonomi dan Suksesi
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Politik dan Pemerintahan

19 Februari 2008

Diberi batas waktu hingga Maret
Tak Laporkan Kinerja Keuangan, Pejabat Dicopot

 

IKUTI BERITA LAIN

Fisik dan keuangan baru 0,58 persen
Realisasi Kinerja SKPD, Memprihatinkan
Bappeda minta tidak di lokasi berdekatan
Manado dan Minut Berebut Bangun Terminal Peti Kemas
Mei 2008, Jembatan Megawati Tuntas
Tumpuk Pekerjaan Buka Peluang Korupsi
Rekrutmen IIPD Tahap I Serap 100 Siswa

Sekretaris Daerah Pemprop Sulut, Drs Robby Mamuaja dengan tegas mengingatkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkup Pemprop Sulut, untuk tidak mengabaikan penyampaian laporan kinerjanya, terutama menyangkut keuangan. 

“Laporan ini sangat penting, karena tak berhenti sampai di SKPD saja, melainkan diterus-kan ke pusat. Jadi kalau hal ini diabaikan, maka secara langsung akan mengganggu laporan secara keseluruhan,” tukasnya di sela-sela pelaksa-naan rapat koordinasi dan evalusi pembangunan Tahun Anggaran 2008, Senin (18/02) kemarin.
Dikatakan Mamuaja, masih adanya Kepala SKPD yang tak memasukkan laporan, sudah dua kali terjadi, sehingga ke depan jika ada masih melaku-kannya, akan diberikan sank-si tegas, yakni dicopot dari jabatannya. 
“Ini sudah yang kedua ka-linya, ada begitu banyak SKPD yang tidak komit dengan tugas dan tanggung jawabnya. Dan saya harap, pada Maret men-datang, hal ini sudah tidak ada lagi. Tetapi jika masih di-lakukan, kepada yang ber-sangkutan akan diganti,” ujar-nya seraya menambahkan bahwa warning yang disam-paikan tersebut sudah meru-pakan peringatan, sehingga tidak akan lagi dibuatkan peri-ngatan secara tertulis.
Dalam pertemuan ini, ter-ungkap sejumlah SKPD yang belum memasukkan laporan, baik biro, dinas, badan, balai dan kantor. Antara lain, Biro Hukum dan HAM, Biro Peme-rintahan dan Humas dan Biro Sosial. Sedangkan untuk di-nas meliputi Disnakertrans, Dishub, Praskim, Disbudpar, Distamben, Dsipenda, Disper-tanak, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dishut. 
Untuk badan masing-masing Badan Kekayaan, Banwas, Ba-dan Ketahanan Pangan, Ba-dan Kesbang, Bandiklat, BKPMKR dan Badan Perpus-takaan. Sementara untuk balai, yakni Balai Pengawas-an, Serifikasi dan Produksi Benih, Balai Perlindungan Ta-naman, Balai Pemberdayaan Penyuluh Pertanian, Balai Per-benihan dan Persuteraan Alam, Balai Sertifikasi dan Pengujian Hasil Hutan, Balai Proteksi Tanaman Perke-bunan, Balai Kesehatan Mata Masyarakat, Balai Labora-torium Kesehatan dan Balai Pengembangan Kegiatan Be-lajar. Kemudian untuk kantor terdiri dari Kantor Penghu-bung di Jakarta dan Kantor Satpol PP. 
Menariknya, untuk unit kerja lainnya yang tak kun-jung memasukkan laporan adalah DPRD, Sekretariat DPRD, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Sekolah Pertanian Pembangunan Negeri, BP RSJ Ratumbuy-sang, Museum Negeri dan Taman Budaya.(eda)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin