HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Minahasa Selatan

19 Februari 2008

Kecewa hasil pilhut 
Ratusan Warga Tewasen ’Duduki’ Kantor Bupati 


Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Tewasen Kecamatan Amu-rang Barat yang berlangsung be-berapa waktu lalu, berbuntut ma-salah. Pasalnya Tommy Lesar yang tampil sebagai pemenang ketika itu dinilai sedang bermasa-lah dengan hukum. Tak heran ke-kecewaan ratusan warga desa kemudian ditumpahkan kemarin (18/02) pagi saat mendatangi Kantor Bupati Minsel.
Tanda-tanda proses pilhut ini bakal bermasalah sudah nampak sejak awal. Di mana surat pem-beritahuan yang dikeluarkan Pe-ngadilan Negeri (PN) Tondano, terkait kasus Lesar yang disam-paikan ke pihak kecamatan dan panitia agar membatalkan atau menunda proses Pilhut di Desa Tewasen 17 Januari lalu di-abaikan. 
Aksi demonstrasi kemarin mur-ni bertujuan untuk meminta Bu-pati Minsel, Drs Ramoy Luntu-ngan untuk tidak melantik Lesar sebagai Kumtua Desa Tewasen. Hal ini diutarakan perwakilan war-ga di antaranya Jufry Pondaag, Maxi Bangky, Jan Talumepa, Boy Kilapong, dan Jano Slat. Menurut mereka, selain Lesar sementara dalam proses pengadilan karena terkait suatu kasus, Lesar juga di-anggap telah melakukan peni-puan terhadap warga Tewasen. Itu seperti upaya Lesar yang menggunakan segala cara untuk dapat lolos dari penjaringan calon kumtua meski tidak mengikuti aturan dan ketentuan sebagai-mana yang dimaksud dalam Per-da Nomor 7 Tahun 2007 Pasal 2. 
Sementara Bupati Minsel, Drs Ramoy Luntungan saat meneri-ma warga demo menyatakan ra-sa penghargaannya atas pe-nyampaian aspirasi warga terse-but. Ia memastikan, pelantikan ti-dak akan dilakukan karena Pem-kab Minsel masih menunggu pro-ses hukum yang dilakukan PN Tondano di Amurang atas nama Tommy Lesar. “Jika dalam proses tersebut Lesar dinyatakan tidak bersalah, pelantikan tetap dijalan-kan,” tegas Luntungan. 
Senada dikatakan Camat Amu-rang Barat, Drs Rommy Rumagit. Di mana dikatakan pihaknya tidak ingin menghalang-halangi aspi-rasi maupun tuntutan warga ter-sebut. “Aksi demo warga Tewa-sen sah-sah saja, yang jelas proses hukum yang dialami Lesar pihaknya masih akan melihat kepastian hukumnya,” jelas Ru-magit.(pen) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin