HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Politik dan Pemerintahan

19 Februari 2008

Bappeda minta tidak di lokasi berdekatan
Manado dan Minut Berebut Bangun Terminal Peti Kemas


Tarik menarik kepentingan yang mengemuka belakangan ini terkait dengan rencana pem-bangunan terminal peti kemas dan terminal penumpang yang digagas secara bersamaan oleh Pemkot Manado dan Pem-kab Minut harus disikapi secara bijak. Sebab, hal ini sangat ber-kaitan erat dengan kepentingan masyarakat. 
“Jika hal ini tidak secepatnya diselesaikan, maka yang akan dirugikan adalah masyarakat. Bagaimana mungkin satu terminal yang fungsi dan ke-pentingannya sama, tetapi di-bangun pada lokasi yang ber-dekatan. Dengan situasi seperti ini, tentu saja akan merugikan masyarakat yang harus ter-paksa pindah dua kali,” terang Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bap-peda) Pemprop Sulut, Alex Wo-wor, baru-baru ini.
Dikatakan Wowor, perkem-bangan suatu kota memang sulit untuk dibendung. Dan hal ini, kini dihadapi oleh Pemkot Manado maupun Pemkab Mi-nut. Hanya saja, untuk dua dae-rah yang berdekatan tidak mungkin mendirikan satu sara-na yang sama. “Jika saat ini Pemkot Manado diberikan ke-sempatan untuk membangun terminal peti kemas dengan pertimbangan bahwa Manado merupakan sentra distribusi dan arus peredaran barang, maka alangkah baiknya jika Pemkab Minut mendirikan ter-minal penumpang. Namun un-tuk rencana ini tentunya di-perlukan koordinasi yang baik antara dua pihak,” tukasnya sembari menambahkan agar semua fasilitas publik yang dibangun bertujuan demi ke-pentingan masyarakat.
Seperti diketahui, terkait hal ini, Dinas Perhubungan (Dis-hub) Pemprop Sulut mere-komendasikan bahwa lokasi yang tepat sebagai kawasan terminal regional di Kelurahan Malendeng. Hal ini, sesuai dengan studi kelayakan. ren-cana pembangunan terminal penumpang Tipe A dan Barang oleh Pemkab Minut di Desa Maumbi Kecamatan Kalawat tidak disetujui karena lokasinya dinilai tidak tepat. Sementara untuk relokasi terminal Paal II oleh Pemkot Manado di Kelu-rahan Malendeng, dapat dise-tujui.(eda)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin